Gubernur Iqbal Pastikan Tiga Ruas Jalan di Sumbawa Dibiayai Pusat

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Upaya Gubernur NTB mendapat sokongan pusat untuk pembangunan jalan di Pulau Sumbawa membuahkan hasil. Tiga ruas jalan di Kabupaten Sumbawa akan mendapat dukungan dari pusat.

“Tiga ruas jalan di Kabupaten Sumbawa dipastikan terakomodir lewat IJD (Inpres Jalan Daerah),” katanya, Jumat (31/10) melalui pesan singkatnya.

Dijelaskan, tiga ruas jalan yang diakomodir dalam program IJD ini adalah ruas Batudulang–Tepal, senilai Rp 78 miliar, ruas Tepal–Batu Rotok, senilai Rp 205 miliar, serta ruas Lenangguar–Teladan, senilai Rp 29 miliar. Pembangunannya dipastikan dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC).

BACA JUGA :  Lombok Tengah Raih Paritrana Award 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama puluhan tahun tiga ruas jalan ini kondisinya memprihatinkan. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, ketiganya sudah selesai dibangun,” ucapnya.

Dengan terbangunnya tiga ruas jalan ini, sambung Iqbal, jalur antar kecamatan di Sumbawa dapat terhubung dengan baik. Diakuinya, persetujuan Menteri PU untuk masuk IJD tak mudah. Butuh proses panjang dan berliku. Ia bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa berjuang agar pembangunannya masuk skema Multi Years hingga dini hari.

BACA JUGA :  Presiden Tegas Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

“Ya, akhirnya pembangunan ketiga ruas ini disetujui,” tambahnya.

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini melanjutkan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut pembangunan menggunakan dua opsi pendanaan. Yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pinjaman luar negeri, tergantung skema finalisasi proyek.

BACA JUGA :  Faozal : Kami Optimis Triwulan Ketiga Ekonomi NTB Kian Baik

Sistem ini dipilih untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan kontinyuitas pengerjaan lintas tahun anggaran.

“Nanti ruas jalan lain akan kembali diajukan, tentu bisa dengan skema yang berbeda,” tutupnya. (Ad)

Berita Terkait

Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN
Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026
Libatkan 1.061 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Dilaksanakan di Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat
Buruan Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Pemkab Loteng Dilelang Secara Online
Kembali Torehkan Prestasi, Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Transparansi Dana Desa Mulai Menguat, Kades Diminta Tak Alergi Kritik dan Aktif Publikasikan Kinerja
Lewat Website Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Maksimal
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:29 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN

Senin, 22 Juni 2026 - 12:54 WIB

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:33 WIB

Libatkan 1.061 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Dilaksanakan di Lombok Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:00 WIB

Buruan Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Pemkab Loteng Dilelang Secara Online

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:11 WIB

Kembali Torehkan Prestasi, Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 - 09:14 WIB

Transparansi Dana Desa Mulai Menguat, Kades Diminta Tak Alergi Kritik dan Aktif Publikasikan Kinerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB

Lewat Website Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Maksimal

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB

Kepolisian

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Jun 2026 - 08:48 WIB