Gebyar Diskon Pajak PKB 2025, Gubernur NTB : Keberpihakan Kepada Masyarakat dan Edukasi Publik

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB menyelnggarakan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Periode 1 Juli – 30 September 2025, yang berlangsung di Teras Udayana, Mataram, Minggu (29/06).

Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa program ini lahir dari dua semangat besar, yaitu keberpihakan kepada masyarakat, dan edukasi publik yang mendidik.

“Sejak sebelum pelantikan saya sudah sampaikan, bahwa kita harus bisa hadir sebagai pemerintah yang berpihak pada masyarakat yang tidak mampu. Tapi di saat yang sama, kita juga punya kewajiban untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di NTB saat ini masih berada di kisaran 50 persen. Angka ini dinilai jauh dari harapan. Karena itu, perlu ada pendekatan baru yang tidak hanya sekadar memberi keringanan, tetapi juga mampu membentuk budaya taat pajak.

“Kalau kita kasih gratis ke semua orang, termasuk yang tidak patuh, maka tidak ada proses pembelajaran. Itu bukan kebijakan yang edukatif. Harus ada perbedaan perlakuan antara yang taat dan tidak taat. Yang patuh harus diberi hadiah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wakili Fraksi PBR, Sugiarto Sampaikan Pandangan Soal LPJ APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Miq Iqbal juga menyebutkan bahwa kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek edukatif akan menimbulkan moral hazard. Bahkan, ia menyinggung fakta bahwa dalam banyak kasus, orang yang memanfaatkan pembebasan pajak dari tahun ke tahun adalah orang yang sama.

“Itu artinya, kebijakan kita selama ini belum cukup mendidik. Karena itulah lahir Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025. Pergub ini lahir dari dua aspek utama. Pertama, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan dan dukungan, salah satunya melalui keringanan pajak. Kedua, sebagai bentuk edukasi kepada publik bahwa ketaatan akan diberi penghargaan,” ujarnya.

Dalam skema baru ini, warga yang taat membayar pajak kendaraan selama 4 tahun berturut-turut akan mendapatkan diskon paling besar. Bahkan jika membayar tepat waktu, diskonnya bisa jauh lebih besar daripada mereka yang telat membayar.

Tak hanya itu, diskon juga diberikan secara khusus untuk kelompok masyarakat tertentu seperti veteran, penyandang disabilitas, penerima PKH dan Yayasan dan Lembaga Sosial.

BACA JUGA :  Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan

“Kita tahu tidak semua fasilitas publik ramah disabilitas, belum semua kurikulum juga ramah disabilitas. Karena itu, keringanan pajak ini adalah bentuk kompensasi. Ini juga cara pemerintah ‘membayar hutang’ kepada kelompok yang selama ini belum sepenuhnya terlayani,” terang Miq Iqbal.

Kebijakan ini juga mendorong warga untuk segera membalik nama kendaraan dari atas nama pribadi ke atas nama yayasan, agar bisa mendapat insentif pajak. Begitu juga dengan kendaraan dari luar daerah, yang kini diberi gratis TKB (Tanda Kendaraan Bermotor) untuk balik nama ke pelat lokal NTB.

“Orang sekolah lima tahun hanya untuk mendapatkan gelar ‘DR’ di depan namanya. Sekarang kita kasih gratis pelat ‘DR’ buat kendaraan, masa nggak mau? Ini bentuk promosi dan kebanggaan daerah,” candanya yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Lebih lanjut, Gubernur juga menegaskan bahwa subsidi atau diskon pajak akan dibedakan antara pemilik sepeda motor dan mobil, karena dianggap menggambarkan tingkat kemampuan ekonomi.

“Kalau orang punya mobil, ya mestinya dianggap mampu. Masa penerima PKH punya mobil? Itu keterlaluan. Jadi yang dapat keringanan justru yang punya motor, bukan yang punya mobil,” jelasnya.

BACA JUGA :  GIB || Meriahnya Pelepasan Kelas XII SMKN 1 Jonggat

Gubernur berharap, langkah ini bisa menjadi cara efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak, sekaligus memperkuat pemasukan daerah yang pada akhirnya akan dikembalikan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Tahun depan, kita evaluasi seberapa besar dampaknya. Harapan saya, kendaraan-kendaraan di NTB semakin banyak yang pakai pelat DR dan EA, dan tingkat kepatuhan pajak bisa naik jauh dari 50 persen,” tutupnya.

Turut mendampingi Gubernur NTB dalam kegiatan Gebyar PKB, yaitu Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri; Plt. Kepala Bappenda NTB; seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB; serta para mitra seperti Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, Honda, dan lainnya yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Turut hadir berbagai stand UMKM memeriahkan acara, seperti Rice Bowl, Gohyong, Zoupa Shoup dan lain sebagainya. Masyarakat juga yang hadir dalam kegiatan Gebyar PKB tampak antusias mengikuti sosialisasi dan layanan langsung dari Bapenda. Berbagai simulasi dan informasi seputar besaran diskon disediakan agar warga bisa memahami skema yang ditawarkan.

Berita Terkait

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai, Tantangan Semakin Kompleks
Pemprov NTB Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Jemput Program Kepemudaan Kemenpora RI
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana, A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra
Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua Dekranasda NTB lepas Putri Indonesia NTB 2026 Berharap Harumkan Nama baik NTB di Tingkat Nasional
Mengapa 48 Desa di Lombok Tengah Belum Terima Dana Desa? Ini Penjelasan DPMD
Lantik 9 Pejabat di Bulan Ramadan, Bupati Lombok Tengah: Momentum Perbaiki Birokrasi
Wagub NTB di Safari Ramadan Sumbawa: Pastikan Tetangga Tak Ada yang Kesusahan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 08:04 WIB

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai, Tantangan Semakin Kompleks

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Pemprov NTB Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Jemput Program Kepemudaan Kemenpora RI

Rabu, 8 April 2026 - 06:09 WIB

10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana, A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra

Rabu, 1 April 2026 - 05:55 WIB

Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:12 WIB

Ketua Dekranasda NTB lepas Putri Indonesia NTB 2026 Berharap Harumkan Nama baik NTB di Tingkat Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:44 WIB

Mengapa 48 Desa di Lombok Tengah Belum Terima Dana Desa? Ini Penjelasan DPMD

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:40 WIB

Lantik 9 Pejabat di Bulan Ramadan, Bupati Lombok Tengah: Momentum Perbaiki Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Wagub NTB di Safari Ramadan Sumbawa: Pastikan Tetangga Tak Ada yang Kesusahan

BERITA TERBARU