Gebyar Diskon Pajak PKB 2025, Gubernur NTB : Keberpihakan Kepada Masyarakat dan Edukasi Publik

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB menyelnggarakan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Periode 1 Juli – 30 September 2025, yang berlangsung di Teras Udayana, Mataram, Minggu (29/06).

Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa program ini lahir dari dua semangat besar, yaitu keberpihakan kepada masyarakat, dan edukasi publik yang mendidik.

“Sejak sebelum pelantikan saya sudah sampaikan, bahwa kita harus bisa hadir sebagai pemerintah yang berpihak pada masyarakat yang tidak mampu. Tapi di saat yang sama, kita juga punya kewajiban untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di NTB saat ini masih berada di kisaran 50 persen. Angka ini dinilai jauh dari harapan. Karena itu, perlu ada pendekatan baru yang tidak hanya sekadar memberi keringanan, tetapi juga mampu membentuk budaya taat pajak.

“Kalau kita kasih gratis ke semua orang, termasuk yang tidak patuh, maka tidak ada proses pembelajaran. Itu bukan kebijakan yang edukatif. Harus ada perbedaan perlakuan antara yang taat dan tidak taat. Yang patuh harus diberi hadiah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Fihiruddin Divonis Bebas, Pengacara : Kasus Ini jadi Pembelajaran untuk Penguasa

Miq Iqbal juga menyebutkan bahwa kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek edukatif akan menimbulkan moral hazard. Bahkan, ia menyinggung fakta bahwa dalam banyak kasus, orang yang memanfaatkan pembebasan pajak dari tahun ke tahun adalah orang yang sama.

“Itu artinya, kebijakan kita selama ini belum cukup mendidik. Karena itulah lahir Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025. Pergub ini lahir dari dua aspek utama. Pertama, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan dan dukungan, salah satunya melalui keringanan pajak. Kedua, sebagai bentuk edukasi kepada publik bahwa ketaatan akan diberi penghargaan,” ujarnya.

Dalam skema baru ini, warga yang taat membayar pajak kendaraan selama 4 tahun berturut-turut akan mendapatkan diskon paling besar. Bahkan jika membayar tepat waktu, diskonnya bisa jauh lebih besar daripada mereka yang telat membayar.

Tak hanya itu, diskon juga diberikan secara khusus untuk kelompok masyarakat tertentu seperti veteran, penyandang disabilitas, penerima PKH dan Yayasan dan Lembaga Sosial.

BACA JUGA :  Porsche Sprint Challenge Final Round : Rio SB Raih Podium Sprint Race dan Juara Umum Sprint Race Season 2023

“Kita tahu tidak semua fasilitas publik ramah disabilitas, belum semua kurikulum juga ramah disabilitas. Karena itu, keringanan pajak ini adalah bentuk kompensasi. Ini juga cara pemerintah ‘membayar hutang’ kepada kelompok yang selama ini belum sepenuhnya terlayani,” terang Miq Iqbal.

Kebijakan ini juga mendorong warga untuk segera membalik nama kendaraan dari atas nama pribadi ke atas nama yayasan, agar bisa mendapat insentif pajak. Begitu juga dengan kendaraan dari luar daerah, yang kini diberi gratis TKB (Tanda Kendaraan Bermotor) untuk balik nama ke pelat lokal NTB.

“Orang sekolah lima tahun hanya untuk mendapatkan gelar ‘DR’ di depan namanya. Sekarang kita kasih gratis pelat ‘DR’ buat kendaraan, masa nggak mau? Ini bentuk promosi dan kebanggaan daerah,” candanya yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Lebih lanjut, Gubernur juga menegaskan bahwa subsidi atau diskon pajak akan dibedakan antara pemilik sepeda motor dan mobil, karena dianggap menggambarkan tingkat kemampuan ekonomi.

“Kalau orang punya mobil, ya mestinya dianggap mampu. Masa penerima PKH punya mobil? Itu keterlaluan. Jadi yang dapat keringanan justru yang punya motor, bukan yang punya mobil,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ajang Balapan Paling Bergengsi Dimulai

Gubernur berharap, langkah ini bisa menjadi cara efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak, sekaligus memperkuat pemasukan daerah yang pada akhirnya akan dikembalikan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Tahun depan, kita evaluasi seberapa besar dampaknya. Harapan saya, kendaraan-kendaraan di NTB semakin banyak yang pakai pelat DR dan EA, dan tingkat kepatuhan pajak bisa naik jauh dari 50 persen,” tutupnya.

Turut mendampingi Gubernur NTB dalam kegiatan Gebyar PKB, yaitu Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri; Plt. Kepala Bappenda NTB; seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB; serta para mitra seperti Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, Honda, dan lainnya yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Turut hadir berbagai stand UMKM memeriahkan acara, seperti Rice Bowl, Gohyong, Zoupa Shoup dan lain sebagainya. Masyarakat juga yang hadir dalam kegiatan Gebyar PKB tampak antusias mengikuti sosialisasi dan layanan langsung dari Bapenda. Berbagai simulasi dan informasi seputar besaran diskon disediakan agar warga bisa memahami skema yang ditawarkan.

Berita Terkait

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar
Serap Aspirasi Masyarakat, Maulidi Akan Perjuangkan Jembatan Penghubung di Mujur
Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari
Boleh Tidak Masuk Kantor, ASN Diminta Fokus Tangani Banjir
Peringati Rahman Rahim Day, Pemkab Lombok Tengah Santuni 2.000 Anak Yatim Piatu
Miliki Troboson Luar Biasa, Pathul Bahri Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice
Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik Bupati Lombok Tengah
Lombok Tengah Gelar MTQ ke XXXI, Menggali Potensi ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:20 WIB

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:57 WIB

Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Senin, 7 Juli 2025 - 01:58 WIB

Boleh Tidak Masuk Kantor, ASN Diminta Fokus Tangani Banjir

Senin, 7 Juli 2025 - 01:52 WIB

Peringati Rahman Rahim Day, Pemkab Lombok Tengah Santuni 2.000 Anak Yatim Piatu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:49 WIB

Miliki Troboson Luar Biasa, Pathul Bahri Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:37 WIB

Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik Bupati Lombok Tengah

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:34 WIB

Lombok Tengah Gelar MTQ ke XXXI, Menggali Potensi ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:45 WIB

Diskon Pajak Gubernur Iqbal Layak Jadi Percontohan di Indonesia

BERITA TERBARU