Gebyar Diskon Pajak PKB 2025, Gubernur NTB : Keberpihakan Kepada Masyarakat dan Edukasi Publik

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB menyelnggarakan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Periode 1 Juli – 30 September 2025, yang berlangsung di Teras Udayana, Mataram, Minggu (29/06).

Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa program ini lahir dari dua semangat besar, yaitu keberpihakan kepada masyarakat, dan edukasi publik yang mendidik.

“Sejak sebelum pelantikan saya sudah sampaikan, bahwa kita harus bisa hadir sebagai pemerintah yang berpihak pada masyarakat yang tidak mampu. Tapi di saat yang sama, kita juga punya kewajiban untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di NTB saat ini masih berada di kisaran 50 persen. Angka ini dinilai jauh dari harapan. Karena itu, perlu ada pendekatan baru yang tidak hanya sekadar memberi keringanan, tetapi juga mampu membentuk budaya taat pajak.

“Kalau kita kasih gratis ke semua orang, termasuk yang tidak patuh, maka tidak ada proses pembelajaran. Itu bukan kebijakan yang edukatif. Harus ada perbedaan perlakuan antara yang taat dan tidak taat. Yang patuh harus diberi hadiah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lombok Tengah Gelar MTQ ke XXXI, Menggali Potensi ke Tingkat Nasional

Miq Iqbal juga menyebutkan bahwa kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek edukatif akan menimbulkan moral hazard. Bahkan, ia menyinggung fakta bahwa dalam banyak kasus, orang yang memanfaatkan pembebasan pajak dari tahun ke tahun adalah orang yang sama.

“Itu artinya, kebijakan kita selama ini belum cukup mendidik. Karena itulah lahir Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025. Pergub ini lahir dari dua aspek utama. Pertama, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan dan dukungan, salah satunya melalui keringanan pajak. Kedua, sebagai bentuk edukasi kepada publik bahwa ketaatan akan diberi penghargaan,” ujarnya.

Dalam skema baru ini, warga yang taat membayar pajak kendaraan selama 4 tahun berturut-turut akan mendapatkan diskon paling besar. Bahkan jika membayar tepat waktu, diskonnya bisa jauh lebih besar daripada mereka yang telat membayar.

Tak hanya itu, diskon juga diberikan secara khusus untuk kelompok masyarakat tertentu seperti veteran, penyandang disabilitas, penerima PKH dan Yayasan dan Lembaga Sosial.

BACA JUGA :  Pemrov NTB Siapkan Langkah Terulut Tangani Sampah di Kota Mataram dan Lobar

“Kita tahu tidak semua fasilitas publik ramah disabilitas, belum semua kurikulum juga ramah disabilitas. Karena itu, keringanan pajak ini adalah bentuk kompensasi. Ini juga cara pemerintah ‘membayar hutang’ kepada kelompok yang selama ini belum sepenuhnya terlayani,” terang Miq Iqbal.

Kebijakan ini juga mendorong warga untuk segera membalik nama kendaraan dari atas nama pribadi ke atas nama yayasan, agar bisa mendapat insentif pajak. Begitu juga dengan kendaraan dari luar daerah, yang kini diberi gratis TKB (Tanda Kendaraan Bermotor) untuk balik nama ke pelat lokal NTB.

“Orang sekolah lima tahun hanya untuk mendapatkan gelar ‘DR’ di depan namanya. Sekarang kita kasih gratis pelat ‘DR’ buat kendaraan, masa nggak mau? Ini bentuk promosi dan kebanggaan daerah,” candanya yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Lebih lanjut, Gubernur juga menegaskan bahwa subsidi atau diskon pajak akan dibedakan antara pemilik sepeda motor dan mobil, karena dianggap menggambarkan tingkat kemampuan ekonomi.

“Kalau orang punya mobil, ya mestinya dianggap mampu. Masa penerima PKH punya mobil? Itu keterlaluan. Jadi yang dapat keringanan justru yang punya motor, bukan yang punya mobil,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dukung Program Prioritas Prabowo, Pemkab Loteng Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Gubernur berharap, langkah ini bisa menjadi cara efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak, sekaligus memperkuat pemasukan daerah yang pada akhirnya akan dikembalikan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Tahun depan, kita evaluasi seberapa besar dampaknya. Harapan saya, kendaraan-kendaraan di NTB semakin banyak yang pakai pelat DR dan EA, dan tingkat kepatuhan pajak bisa naik jauh dari 50 persen,” tutupnya.

Turut mendampingi Gubernur NTB dalam kegiatan Gebyar PKB, yaitu Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri; Plt. Kepala Bappenda NTB; seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB; serta para mitra seperti Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, Honda, dan lainnya yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Turut hadir berbagai stand UMKM memeriahkan acara, seperti Rice Bowl, Gohyong, Zoupa Shoup dan lain sebagainya. Masyarakat juga yang hadir dalam kegiatan Gebyar PKB tampak antusias mengikuti sosialisasi dan layanan langsung dari Bapenda. Berbagai simulasi dan informasi seputar besaran diskon disediakan agar warga bisa memahami skema yang ditawarkan.

Berita Terkait

Buruan Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Pemkab Loteng Dilelang Secara Online
Kembali Torehkan Prestasi, Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Transparansi Dana Desa Mulai Menguat, Kades Diminta Tak Alergi Kritik dan Aktif Publikasikan Kinerja
Lewat Website Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Maksimal
Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB
Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Langgar Aturan Jarak, 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah Ditutup Sementara
Peringati Hari PKK ke-54, Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:00 WIB

Buruan Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Pemkab Loteng Dilelang Secara Online

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:11 WIB

Kembali Torehkan Prestasi, Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 - 09:14 WIB

Transparansi Dana Desa Mulai Menguat, Kades Diminta Tak Alergi Kritik dan Aktif Publikasikan Kinerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB

Lewat Website Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Maksimal

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB

Senin, 18 Mei 2026 - 09:11 WIB

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Senin, 11 Mei 2026 - 16:32 WIB

Langgar Aturan Jarak, 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah Ditutup Sementara

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:54 WIB

Peringati Hari PKK ke-54, Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB