Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (26/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BACA JUGA :  Iqbal - Dinda Gelar Syukuran di Ponpes Darul Muhajirin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, S.Sos. dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5), DR. H. Kaharudin, S.H., M.H. menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Dalam sambutannya, Lalu Setiawan menyatakan, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD.

BACA JUGA :  Tim Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Kunjungi Polres Loteng

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.

Sementara itu, DR. H. Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” kata Kaharudin.

Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024.

BACA JUGA :  LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal

Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

BERITA TERBARU