Diduga Menjadi Ajang Taruhan, Balap Lari Liar Dibubarkan Kepolisian

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah bubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar sesuai pemberitaan media sosial diduga menggunakan taruhan selama ramadhan di jalan Raya Pariwisata Desa Kuta Kecamatan Pujut, Selasa (20/3/2024).

Aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat selama bulan ramadhan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya menerima informasi aduan masyarakat melalui media sosial terkait adanya kumpulan remaja melakukan adu balap lari liar setelah sholat taraweh.

BACA JUGA :  Para prajurit TNI AD yang berhasil memenangkan lomba konten kreatif dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek mengungkapkan setelah menerima informasi pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan himbauan/edukasi kepada para pemuda agar tidak melakukan ajang balapan lari karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya sehingga kegiatan tersebut di bubarkan karena menggunakan jalan raya/umum,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Kadus Taman Baru Diduga Ingkar Janji Mundur dari Jabatan, Warga Tuntut Ketegasan Kades

Kapolsek menjelaskan masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut kegiatan tersebut juga dikhawatirkan dapat menjadi ajang taruhan.

“Aksi para remaja tersebut mengganggu pengguna jalan lain makanya kami sekarang akan gencar melaksanakan patroli selama ramadan mengantisipasi kejadian tersebut terjadi lagi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Menarik ! AMITECH Gelar Seminar Teknologi Digital & AI di Mataram Lombok

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum.

“Mari kita menjalankan bulan puasa dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, hindari perbuatan negatif dan perbanyak ibadah guna mendapat berkah dari Allah SWT,” tutupnya.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU