PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Rencana aksi demonstrasi dan diskusi di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Selasa, 20 Oktober 2026 mendatang diprotes wartawan.

Protes muncul karena dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar, tertulis peserta aksi sekitar 500 orang dan media online/cetak. Aksi dijadwalkan jam 09.30 WITA sampai selesai di kantor Kejari Lombok Tengah.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Tengah, Lalu Amrillah, (16/10), menyayangkan pencantuman media sebagai peserta.

BACA JUGA :  Atlet Bulutangkis Putra Lombok Tengah Raih Juara, Ketua KONI Loteng Bangga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, itu keliru dan harus diluruskan. Tugas media adalah meliput, mencari dan menyampaikan informasi ke publik, bukan menjadi peserta demo.

“Kami keberatan apabila media dicantumkan sebagai peserta demonstrasi. Media seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang melakukan peliputan secara independen, bukan sebagai bagian dari massa aksi,” tegas Amrillah.

Amrillah menjelaskan, media tetap boleh dan wajib meliput aksi demo tersebut secara profesional dan independen. Namun jika ditulis sebagai peserta, kesannya media menjadi bagian dari penyelenggara. Hal itu bisa merusak independensi dan netralitas berita.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi di Lahan Kosong di Kecamatan Pujut, Kepolisian Lakukan Olah TKP

“Terlepas itu media sendiri atau kolega, tempatkan posisi media secara proporsional. Kami diatur oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.

PWI Loteng meminta panitia segera mengklarifikasi dan memperbaiki surat tersebut. Jika mengundang wartawan, cukup tulis sebagai “media/pers peliput”, bukan sebagai peserta demo.

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Amrillah menegaskan, jika surat itu tidak ditarik, PWI akan melayangkan somasi kepada lembaga atau pribadi yang mencatut nama media.

“Kami tidak perlu dicantumkan namanya di setiap aksi. Sebagai tugas dan fungsi kami, tanpa diundang pun kami akan datang meliput,” tutupnya.

Berita Terkait

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

BERITA TERBARU