Jaksa Edukasi Santri Manhalul Ma’arif Tangkal Cyberbullying dan Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pesantren kini bukan sekadar episentrum ilmu agama, melainkan benteng pertahanan moral di tengah gempuran era digital. Menyadari urgensi ini sekaligus mendukung pilar Asta Cita pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berkarakter, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan langkah preventif yang strategis.

Melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Korps Adhyaksa membawa edukasi hukum yang menyentuh langsung realitas tantangan remaja masa kini di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Darek, Senin (18/5/2026).

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, edukasi hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, bersama Kepala Subseksi I, Sainrama Pikasani Archimada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran tim intelijen kejaksaan ini disambut antusias oleh puluhan santri, santriwati, jajaran pengurus yayasan, serta para ustadz yang menantikan wawasan baru di luar kurikulum pesantren.

BACA JUGA :  Kodim 1620/Loteng Gelar Apel Gabungan Menjelang Pilkada Serentak 2024

Kehadiran jaksa di tengah para santri ini adalah wujud nyata dari kewenangan atributif Kejaksaan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum. Alih-alih hanya berfokus pada penindakan, Kejaksaan mengambil peran hulu (preventif). Tujuannya jelas: membangun kesadaran hukum masyarakat agar benih-benih pelanggaran pidana bisa dicegah sebelum membesar.

Bahaya Laten di Balik Layar Gawai

Fokus utama pemaparan kali ini menyoroti ancaman bullying (perundungan), dengan titik berat pada bahaya perundungan di era siber (cyberbullying). Di hadapan 70 santri, tim kejaksaan mengupas tuntas pergeseran wujud kejahatan yang kini marak mengintai dari balik layar gawai.

Berbagai jenis perundungan digital dibedah agar santri lebih peka dan waspada. Mulai dari flaming (pertengkaran daring dengan kata-kata kasar), doxing (penyebaran data atau rahasia pribadi orang lain tanpa izin), hingga cyberstalking (penguntitan di dunia maya yang memicu teror mental).

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Unitomo dan Unram Jalin Kerjasama

Para santri diajak untuk menjadi generasi cerdas digital. Mereka diingatkan bahwa jejak digital bersifat abadi dan memiliki konsekuensi hukum yang tajam di bawah payung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebuah candaan di dunia maya bisa berujung pada jeruji besi di dunia nyata.

Pesan Tegas Sang ‘Kakak Asuh’

Lebih lanjut, tim kejaksaan juga membunyikan alarm peringatan terkait berbagai modus kejahatan siber lainnya, terutama masifnya peredaran berita bohong (hoaks) yang kerap memecah belah masyarakat.

Alfa Dera, yang kiprahnya dikenal luas sebagai ‘kakak asuh’ bagi banyak mantan terpidana kejahatan digital (hacker), secara khusus menekankan pentingnya literasi digital dan prinsip kehati-hatian (tabayyun) sebelum bertindak di dunia maya.

“Mengingat makin mudahnya menyebar hoaks di dunia maya, kita harus selalu menyaring informasi sebelum share. Hati-hati, walaupun menggunakan akun anonim atau palsu, jejak digital kalian masih sangat dapat dilacak,” tegas Alfa Dera memberikan peringatan keras saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA :  Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Materi yang membumi dan relevan dengan keseharian remaja ini memantik antusiasme luar biasa saat sesi tanya jawab. Para santri secara kritis mencecar narasumber mengenai batasan hukum sebuah “candaan” di media sosial, hingga bagaimana penegakan hukum dapat memberikan efek jera yang mendidik tanpa menghancurkan masa depan pelaku bullying.

Melalui sinergi edukasi ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap pondok pesantren terus berdiri kokoh. Tidak hanya sebagai pencetak ahli agama yang berakhlak mulia, tetapi juga melahirkan generasi sadar hukum yang mampu menavigasi arus digitalisasi dengan bijak, aman, dan beretika. (rls)

Berita Terkait

Tak Sekadar Sekolah Umum, SMPN 1 Praya Tengah Tumbuhkan Tradisi Tahfiz dan Kajian Kitab
Poltekpar Lombok Perkuat Link and Match Industri Lewat Career Expo 2026
Dihadiri Ribuan Masyarakat! Pemdes Desa Mantang Sukses Gelar Tabligh Akbar UAS
Boyong 13 Emas di Tingkat Provinsi, 17 Peserta Asal Lombok Tengah Perkuat NTB pada MTQ Nasional Semarang
Tekan Modus SPJ Fiktif Hingga Praktik Mark-up, Kejari Lombok Tengah Kawal Pengelolaan Dana BOSP
Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI
Poltekpar Lombok Kebanjiran Pendaftar, Kuota Mahasiswa Baru Naik dari 360 Menjadi 560
Cegah Generasi Muda Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal, Diskominfo Loteng Edukasi Siswa SMAN 1 Praya Barat Daya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Tak Sekadar Sekolah Umum, SMPN 1 Praya Tengah Tumbuhkan Tradisi Tahfiz dan Kajian Kitab

Rabu, 30 September 2026 - 12:14 WIB

Poltekpar Lombok Perkuat Link and Match Industri Lewat Career Expo 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:45 WIB

Dihadiri Ribuan Masyarakat! Pemdes Desa Mantang Sukses Gelar Tabligh Akbar UAS

Rabu, 9 September 2026 - 17:38 WIB

Boyong 13 Emas di Tingkat Provinsi, 17 Peserta Asal Lombok Tengah Perkuat NTB pada MTQ Nasional Semarang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Tekan Modus SPJ Fiktif Hingga Praktik Mark-up, Kejari Lombok Tengah Kawal Pengelolaan Dana BOSP

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:37 WIB

Poltekpar Lombok Kebanjiran Pendaftar, Kuota Mahasiswa Baru Naik dari 360 Menjadi 560

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Cegah Generasi Muda Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal, Diskominfo Loteng Edukasi Siswa SMAN 1 Praya Barat Daya

BERITA TERBARU

Sport

MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Laku Keras

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:57 WIB