Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎NESIANEWS.COM – Polsek Pujut bersama tim INAFIS Polres Lombok Tengah merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (29/3/2026).

‎Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Gunung Pedau, tepatnya di Dusun Ebangah, Desa Sengkol. Lokasi penemuan berada di area perbukitan, di atas sebuah kafe.

‎Kapolsek Pujut IPTU M. Muhtar, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga sekitar pukul 07.00 WITA terkait adanya penemuan mayat laki-laki yang tergantung di bawah pohon.

‎Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota SPKT Polsek Pujut langsung bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal.

‎“Setibanya di lokasi, anggota langsung mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan tim INAFIS Polres Lombok Tengah guna melakukan olah TKP secara menyeluruh,” ungkap Kapolsek.

‎Korban diketahui inisial M, warga Desa Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

‎Dalam penanganan kejadian tersebut, Polres Lombok Tengah langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari warga sekitar, serta menghubungi pihak puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban.

‎Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Sementara itu, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

‎Polsek Pujut mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. (REL/red)

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah dan Baznas Provinsi NTB Jalin Kerja Sama Strategis Penyaluran Dana Zakat Rp 7,2 Miliar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah
Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine
Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Aan Kuta Mandalika
Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya
‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel
‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026
Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan
Curas di Prabarda, Korban Alami Luka Serius di Kepala
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 13:49 WIB

Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine

Senin, 30 Maret 2026 - 09:04 WIB

Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:52 WIB

Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Aan Kuta Mandalika

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:55 WIB

Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:27 WIB

‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:06 WIB

Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB