Terapkan 5 Inovasi, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Predikat WBK

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), (19/2/25).

Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., sebagai salah satu dari 21 satuan kerja Kejaksaan yang berhasil meraih predikat WBK berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 354 Tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 dan Nomor: 09/B/WJA/01/2025 tanggal 23 Januari 2025.

Kepala Seksi Intelijen I Made Juri Imanu, S.H., M.H. mengatakan, Predikat WBK yang diraih oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah merupakan hasil dari serangkaian evaluasi ketat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan KemenPAN-RB.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Ini Prestasi Pathul - Nursiah 5 Tahun Memimpin Loteng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah Pencanangan Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menerapkan berbagai inovasi yang mendukung terwujudnya peningkatan integritas, kinerja satuan kerja, serta kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Beberapa inovasi tersebut antara lain:

1. Mall Pelayanan Publik (MPP)

2. Artistik (Antar Barang Bukti Gratis Kejaksaan)

3. Tertib Tahap II

4. Aplikasi Simpel Napi

5. Halo Desa

Sambungnya, inovasi-inovasi ini tidak hanya mengedepankan transparansi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah, dalam mendapatkan layanan publik secara cepat, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

BACA JUGA :  Runner Up Duta Lingkungan NTB 2024 Berhasil Diraih Natalia Agnes

Selain itu, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga telah membuka akses atau jalur pelaporan/pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan adanya indikasi perbuatan korupsi agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Keberhasilan dalam meraih predikat WBK mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam membangun integritas dan akuntabilitas,” katanya.

Hal ini juga menunjukkan bahwa lembaga ini telah berhasil menciptakan sistem pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Predikat WBK menjadi bukti konkret bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum dengan baik, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan publik, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.

“Penghargaan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, sekaligus mendorong institusi ini untuk terus maju dalam mewujudkan zona integritas yang lebih baik,” ungkap I Made Juri Imanu.

BACA JUGA :  Gass Iqbal Komitmen Kawal Lalu Iqbal Sampai Jadi Gubernur

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga bertekad untuk tidak berhenti berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi tercapainya visi terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam membangun zona integritas di satuan organisasi masing-masing.

Hal ini penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, nepotisme, dan kebocoran keuangan negara/daerah.

Berita Terkait

Musda III Kasta NTB Lobar Bahas Regenerasi Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat
Dosen LSPR Institute of Communication and Business Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Blongas, Lombok Barat, Perkuat Promosi Pariwisata melalui Pengelolaan Media Sosial
Komitmen Pelayanan Prima, Samsat Karawang Kini Lebih Modern dan Nyaman
UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital
DPD KASTA se-NTB Gelar Musda Serentak “Oposan Yang Kronstruktif dan Mitra Kritis”
PAD Ditargetkan Tembus Rp36 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gandeng PLN dan Bapenda Cegah Korupsi Pajak Listrik
Kolaborasi ITDC dan Kopassus Perkuat Sistem Pengamanan The Mandalika
600 Peserta Hadiri Rapat Tahunan Nasional Induk Koperasi Kredit Tahun Buku 2025 Digelar di GMCC
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:12 WIB

Musda III Kasta NTB Lobar Bahas Regenerasi Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:09 WIB

Dosen LSPR Institute of Communication and Business Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Blongas, Lombok Barat, Perkuat Promosi Pariwisata melalui Pengelolaan Media Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:12 WIB

Komitmen Pelayanan Prima, Samsat Karawang Kini Lebih Modern dan Nyaman

Senin, 13 Juli 2026 - 21:25 WIB

UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:50 WIB

DPD KASTA se-NTB Gelar Musda Serentak “Oposan Yang Kronstruktif dan Mitra Kritis”

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:34 WIB

PAD Ditargetkan Tembus Rp36 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gandeng PLN dan Bapenda Cegah Korupsi Pajak Listrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:51 WIB

Kolaborasi ITDC dan Kopassus Perkuat Sistem Pengamanan The Mandalika

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:25 WIB

600 Peserta Hadiri Rapat Tahunan Nasional Induk Koperasi Kredit Tahun Buku 2025 Digelar di GMCC

BERITA TERBARU