SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat Pathul Bahri Melenggang Ke Pusat, Menlu RI Sugiono Tunjuk Jadi Wabendum PB IPSI Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya! Perhelatan MotoGP 2026: ITDC Siapkan Camping Ground di Kuta Beach Park

Kriminal | Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB
NESIANEWS.COM – Seorang guru Pondok Pesantren inisial MYA ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap empat santrinya di Kecamatan Pujut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres…
