Planet Properindo Jaya Gelar Rapat Umum Pemegang Saham

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Direksi PT Planet Properindo Jaya Tbk (“Perseroan”) pada Jumat 9 Juni 2023, gelar rapat umum para pemegang saham tahun buku 2022, di CITI HUB TOWER Jl. Sentra Bisnis Artha Gading Blok D Kav. No. 3  Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Pemanggilan Rapat akan dilakukan Perseroan melalui situs web Perseroanh ttp://planetproperindojaya.com, situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, dan situs web penyedia fasilitas e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berupa eASY.KSEI.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pertumbuhan dan Perkembangan UMKM Lokal, ITDC Bersama Asosiasi UMKM Mandalika Gelar Community Collaboration 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan Rapat tersebut dilakukan Perseroan pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023.

Pemegang saham yang berhak hadir atau di wakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 16 Mei 2023 pukul 14.00 WIB.

Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020  tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (POJK No. 15/2020 & POJK No. 16/2020), maka Perseroan mengimbau kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa dan hadir melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.

BACA JUGA :  Gelegar Milad Bank NTB Syariah 2025: Banyak Untung, Margin Ringan!

Dalam hal pemegang saham memberikan kuasanya melalui eASY.KSEI (e-Proxy), maka fasilitas tersebut tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan  Rapat, yaitu pada Kamis, 8 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.
Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukan dalam Mata Acara Rapat jika memenuhi persyaratan  Rapat sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

BACA JUGA :  Acara ini gimana bakal lebih halal bihalal,?alhamdulillah hari ini acara kalau menurut saya untuk kami semuanya ini merupakan suatu acara ikatan silaturahmi antara dpc di baik di dpc yang ada jakarta utara dan divisi yang lain

Usulan Mata Acara Rapat  tersebut disampaikan kepada Direksi Perseroan melalui surat tercatat disertai alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum dilakukannya pemanggilan Rapat.

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai
100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00 WIB

100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:37 WIB

Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM

Kamis, 30 April 2026 - 14:24 WIB

Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital

Selasa, 14 April 2026 - 06:53 WIB

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB