Taati SIPD RI, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Bank NTB Syariah memperkuat posisinya sebagai pengelola utama pembiayaan aparatur sipil negara (ASN) daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah menerima pelimpahan pembiayaan PNS senilai sekitar Rp200 miliar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Pelimpahan tersebut dilakukan seiring penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mengatur penyaluran gaji pegawai daerah secara langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Nazaruddin dengan Direktur Kredit PT Bank Pembanguan Daerah Bali, Made Lestara Widiatmika, di Denpasar, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Kredit Ritel & Konsumer (KRK) BPD Bali, I Gede Sukanada, Kepala BPD Bali Cabang Mataram, Anak Agung Ngurah Aryadiputra, serta GM Divisi KSM Bank NTB Syariah, Andreas Mauludy.

BACA JUGA :  Akselerasi Digitalisasi, Bank NTB Syariah Dorong UMKM Go Digital lewat QRIS di Gelegar Lentera Ramadhan

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menjelaskan bahwa kebijakan SIPD membuat bank yang tidak mengelola rekening gaji pegawai daerah menjadi sulit mengendalikan risiko pembiayaan. Pasalnya, pemotongan kewajiban pinjaman kini hanya dapat dilakukan oleh bank pengelola rekening gaji.

“Dengan SIPD, seluruh gaji harus masuk ke rekening pegawai terlebih dahulu, baru kemudian dipotong untuk kewajiban. Artinya, bank yang tidak mengelola rekening gaji tidak lagi memiliki kontrol terhadap cash flow nasabah,” ujar Nazaruddin.

Ia menyebutkan, kondisi tersebut membuat BPD Bali menilai pembiayaan PNS daerah di NTB tidak lagi manageable dari sisi manajemen risiko. Setelah melakukan asesmen, BPD Bali memutuskan melimpahkan portofolio pembiayaan PNS yang tersisa ke Bank NTB Syariah.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia

“Nilainya saat ini sekitar Rp200 miliar. Sebenarnya dulu lebih besar, bisa mencapai Rp300 hingga Rp400 miliar. Namun, dalam setahun terakhir mereka sudah tidak lagi menyalurkan pembiayaan baru karena menyadari risiko ke depan,” katanya.

Menurut Nazaruddin, langkah BPD Bali ini didasarkan pada filosofi dasar kredit perbankan, yakni pembiayaan seharusnya dilakukan oleh bank yang menguasai arus kas nasabah. Dalam konteks ASN daerah NTB, penguasaan tersebut berada pada Bank NTB Syariah sebagai bank pengelola rekening gaji.

“Kalau tidak menguasai cash flow, maka pembiayaan hanya bergantung pada itikad baik nasabah. Itu tentu berisiko. Karena itu, pelimpahan ini menjadi langkah yang rasional dan patuh terhadap prinsip manajemen risiko,” ujarnya.

Saat ini, Bank NTB Syariah baru menguasai dibawah 50 persen pangsa pembiayaan PNS daerah di NTB. Sisanya masih dikelola oleh sejumlah bank lain, termasuk bank-bank BUMN.

BACA JUGA :  Pilkada Lobar, Nurhidayah-Imam Kafali Andalkan Dua Sektor Untuk Meningkatkan PAD

Nazaruddin berharap, langkah BPD Bali dapat menjadi pemicu bagi bank lain untuk mengikuti kebijakan serupa.

“Kami melihat ini sebagai bola salju pertama. Ke depan, bank-bank yang tidak menguasai cash flow ASN daerah semestinya akan mengambil langkah yang sama, karena secara filosofi kredit sudah tidak sesuai,” ucapnya.

Meski pembiayaan PNS merupakan captive market bagi Bank NTB Syariah, Nazaruddin menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan pembiayaan produktif. Namun demikian, segmen pembiayaan ASN tetap menjadi bagian penting yang tidak akan ditinggalkan.

“Ini bukan soal meninggalkan pembiayaan produktif, tetapi menjaga pasar yang memang menjadi tanggung jawab kami sebagai bank daerah,” ujar Nazaruddin. (RED)

Berita Terkait

Jalin Kerja Sama dengan ITDC, PT. Narmada Awet Muda jadi Official Drinking Water di MotoGP Mandalika 2026
Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Bank NTB Syariah Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia
Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai
100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 04:08 WIB

Jalin Kerja Sama dengan ITDC, PT. Narmada Awet Muda jadi Official Drinking Water di MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:30 WIB

Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:45 WIB

Bank NTB Syariah Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00 WIB

100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

BERITA TERBARU