NESIANEWS.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah mencatat hasil pendataan terbaru kendaraan dinas (randis) di 45 organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebanyak 1.201 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat dinyatakan dalam kondisi operasional yang baik, sebanyak 1.017 unit telah membayar pajak dan 662 unit belum membayar pajak. Angka ini masih dapat berubah hingga Desember 2025.
Baca Juga Berita Sebelumnya:
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih Dari 500 Randis Nunggak Pajak, BKAD Lombok Tengah Lakukan Pendataan
“Data jumlah randis yang telah membayar pajak itu bisa berubah, karena masih ada waktu untuk melakukan pembayaran,” jelas Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.Pt., M.Sc., M.Eng., (14/8/25).
Selain itu, lanjutnya, terdapat 303 unit kendaraan dinas yang mengalami kerusakan ringan dan masih dapat diperbaiki, sehingga tetap bisa digunakan.
“Kendaraan dinas yang rusak berat itu sebanyak 165 unit,” ungkapnya.
Untuk randis yang rusak berat, BKAD akan menilai harga pasarnya sebelum melelangnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, proses hibah kendaraan tidak dimungkinkan, sehingga akan dilakukan pelelangan,” ujarnya.
Mengenai kendaraan yang belum membayar pajak, BKAD telah mengirim surat ke setiap OPD untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
“Pajak kendaraan ini melekat pada pemegang kendaraan itu sendiri dan anggaran telah disiapkan,” tandasnya.
































