‎Dugaan Perselingkuhan, Pria FA (36) Tega Habisi Nyawa Istrinya

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah amankan seorang pria inisial FA (36) diduga melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya inisial BMPF (28) hingga meninggal dunia.

‎”Korban, BMPF (28) merupakan warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Minggu, 03 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan

‎Kasat Reskrim menuturkan kejadian bermula dimana saat itu korban baru pulang bekerja dari Bandara BIZAM. Pelaku kemudian sempat menegur korban terkait dugaan perselingkuhan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Pertengkaran pun terjadi, korban pun marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ungkapnya.

‎Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting leher korban di atas kasur. Meskipun korban memberontak, pelaku tak melepaskan pitingannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.

BACA JUGA :  Juicy Luicy Menggalau Bersama Ribuan Penonton Memoria 2024

‎”Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pasangan Puad-Oke Dapat Restu Abah Uhel di Pilkada Lombok Tengah

‎Adik pelaku kemudian menghubungi kakaknya yang berprofesi sebagai seorang dokter. Setelah diperiksa oleh dokter tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

‎”Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

‎Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi. (Der)

Berita Terkait

‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel
‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026
Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan
Curas di Prabarda, Korban Alami Luka Serius di Kepala
‎Satgas Pangan Polres Loteng Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden, Kapolda NTB Resmikan SPPG di Lombok Tengah
Hujan Deras Guyur Mandalika: Sejumlah Titik di Desa Kuta Terendam Banjir
Kurang dari 24 Jam Polres Loteng Ringkus Pelaku Curanmor di Praya Timur
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:27 WIB

‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:06 WIB

Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:29 WIB

Curas di Prabarda, Korban Alami Luka Serius di Kepala

Senin, 2 Maret 2026 - 19:42 WIB

‎Satgas Pangan Polres Loteng Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:09 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden, Kapolda NTB Resmikan SPPG di Lombok Tengah

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hujan Deras Guyur Mandalika: Sejumlah Titik di Desa Kuta Terendam Banjir

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:19 WIB

Kurang dari 24 Jam Polres Loteng Ringkus Pelaku Curanmor di Praya Timur

BERITA TERBARU