Dewan Sugiarto: Minuman Beralkohol Harap Dilonggarkan di Daerah Wisata Lombok Tengah

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sebagaimana pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberantasan Minuman Keras (Miras), Anggota DPRD Lombok Tengah Sugiarto mengharapkan agar minuman beralkohol bisa dilonggarkan peredarannya di daerah wisata.

Sebagai legislator dari dapil Pujut dan Praya Timur yang notabene daerah wisata, Sugiarto mengaku jika visinya adalah memajukan daerah pariwisata.

“Jadi poin paling penting bagi saya adalah mengembangkan UMKM sebagai usulan komisi dan melonggarkan alkohol karena visi dan cita-cita saya adalah memajukan daerah pariwisata,” jelas Sugiarto, Kamis (9/1/2024).

BACA JUGA :  Hotel Pullman Lombok Datangkan Geisha di Malam Puncak Tahun Baru 2026

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Sugiarto, bahasa yang tepat untuk minuman beralkohol di daerah wisata adalah melonggarkan bukan melegalkan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk dibuatkan zona dimana saja tempat diberikan kelonggaran untuk penjualan minuman beralkohol salah satunya daerah wisata.

“Kalau kita ibaratkan dengan pertanian, maka ada yang sekali tanam dan dua kali tanam. Oleh karena itu pupuk subsidinya diberikan sesuai kebutuhan atau sesuai jumlah musim tanam. Karena apa? Karena zona,” jelas Sugiarto.

BACA JUGA :  ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Melalui Berbagai Event di Mandalika

“Sama dengan minuman beralkohol ini. Kalau di daerah selatan maka kita harus longgarkan alkoholnya. Tapi sepertinya tidak semuanya kita longgarkan. Minuman beralkohol golongan A dengan kadar alkohol 5 persen seperti bir dan lain-lain itu yang kita longgarkan,” tegas Sugiarto.

Sugiarto menyebutkan, tentu ada syaratnya mulai dari perizinan sehingga pemerintah daerah mendapatkan retribusi dari penjualan minuman beralkohol.

BACA JUGA :  Duel Seru Para Pembalap, Francesco Bagnaia Menjadi Yang Terdepan di Sprint Race Indonesian GP 2023

Ketua Hanura Lombok Tengah ini memastikan jika retribusi daerah akan sangat melecat jika minuman beralkohol dilonggarkan.

Sementara terkait tuak, dikatakan Sugiarto, adalah bagus namun masyarakat kurang kreatif dalam mengolah sehingga mendapatkan izin dari dinas kesehatan.

“Karena kalau sudah diuji maka kita akan mengetahui apakah dia akan masuk ke golongan A atau golongan lainnya. Kalau kita bisa mengolah seperti apa kategori alkoholnya maka perlu dilakukan kajian,” pungkasnya.

Berita Terkait

KKP dan Mitra Ajak Masyarakat Kenali Laut dan Wujudkan Aksi Nyata untuk Laut Sehat pada World Ocean Day dan Coral Triangle Day 2026
The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Tanam 250 Bibit Mangrove, ITDC Nusantara Utilitas Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir
ITDC Dorong Aktivasi Kawasan Melalui Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026
Perkuat Status UNESCO Global Geopark, NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani Terintegrasi
Progres Rejuvenasi Terus Berjalan, ITDC Genjot Penataan Peninsula Island The Nusa Dua
Raja Hotel Kuta Mandalika: Menghadirkan Kenyamanan “The Royal of Mandalika” di Jantung Destinasi Super Prioritas Mandalika
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:33 WIB

KKP dan Mitra Ajak Masyarakat Kenali Laut dan Wujudkan Aksi Nyata untuk Laut Sehat pada World Ocean Day dan Coral Triangle Day 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:44 WIB

The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:35 WIB

Tanam 250 Bibit Mangrove, ITDC Nusantara Utilitas Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:15 WIB

ITDC Dorong Aktivasi Kawasan Melalui Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 07:43 WIB

Perkuat Status UNESCO Global Geopark, NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani Terintegrasi

Selasa, 28 April 2026 - 07:03 WIB

Progres Rejuvenasi Terus Berjalan, ITDC Genjot Penataan Peninsula Island The Nusa Dua

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Raja Hotel Kuta Mandalika: Menghadirkan Kenyamanan “The Royal of Mandalika” di Jantung Destinasi Super Prioritas Mandalika

BERITA TERBARU