NESIANEWS.COM – Sebagaimana pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberantasan Minuman Keras (Miras), Anggota DPRD Lombok Tengah Sugiarto mengharapkan agar minuman beralkohol bisa dilonggarkan peredarannya di daerah wisata.
Sebagai legislator dari dapil Pujut dan Praya Timur yang notabene daerah wisata, Sugiarto mengaku jika visinya adalah memajukan daerah pariwisata.
“Jadi poin paling penting bagi saya adalah mengembangkan UMKM sebagai usulan komisi dan melonggarkan alkohol karena visi dan cita-cita saya adalah memajukan daerah pariwisata,” jelas Sugiarto, Kamis (9/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Sugiarto, bahasa yang tepat untuk minuman beralkohol di daerah wisata adalah melonggarkan bukan melegalkan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk dibuatkan zona dimana saja tempat diberikan kelonggaran untuk penjualan minuman beralkohol salah satunya daerah wisata.
“Kalau kita ibaratkan dengan pertanian, maka ada yang sekali tanam dan dua kali tanam. Oleh karena itu pupuk subsidinya diberikan sesuai kebutuhan atau sesuai jumlah musim tanam. Karena apa? Karena zona,” jelas Sugiarto.
“Sama dengan minuman beralkohol ini. Kalau di daerah selatan maka kita harus longgarkan alkoholnya. Tapi sepertinya tidak semuanya kita longgarkan. Minuman beralkohol golongan A dengan kadar alkohol 5 persen seperti bir dan lain-lain itu yang kita longgarkan,” tegas Sugiarto.
Sugiarto menyebutkan, tentu ada syaratnya mulai dari perizinan sehingga pemerintah daerah mendapatkan retribusi dari penjualan minuman beralkohol.
Ketua Hanura Lombok Tengah ini memastikan jika retribusi daerah akan sangat melecat jika minuman beralkohol dilonggarkan.
Sementara terkait tuak, dikatakan Sugiarto, adalah bagus namun masyarakat kurang kreatif dalam mengolah sehingga mendapatkan izin dari dinas kesehatan.
“Karena kalau sudah diuji maka kita akan mengetahui apakah dia akan masuk ke golongan A atau golongan lainnya. Kalau kita bisa mengolah seperti apa kategori alkoholnya maka perlu dilakukan kajian,” pungkasnya.