Diduga Dicurangi! Nanang Samodra Datangi Bawaslu Lobar

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc. Caleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Pulau Lombok II bersama Timnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat, Selasa, 27 Februari 2024.

Kedatangan Nanang Samodra tersebut guna menindaklanjuti indikasi kecurangan Perolehan suara yang Ia peroleh di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Barat.

8 Kecamatan itu antara lain, Kecamatan Lingsar, Kecamatan Gunung Sari, Kecamatan Narmada, Kecamatan Kediri, Kecamatan Labuapi, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Gerung dan Kecamatan Sekotong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media setelah menemui ketua bawaslu Lobar Nanang Samodra mengatakan, tujuan kami datang kemari adalah ingin melaporkan terjadinya mutasi suara yang merugikan kami sebagai Calon DPR RI yang menguntungkan calon-calon lain, membuat suara saya berkurang dan suara calon lain bertambah.

BACA JUGA :  JDM Funday Mandalika 2024 Sukses Digelar, Ahmad Fadillah Alam Catat Waktu Tercepat

Tonton Juga Videonya: 

https://youtu.be/1VY5svRZMII?si=zjmRxXCV143mjWz

“Kami datang ke Bawaslu untuk meminta perlindungan dan keadilan agar tidak terjadi hal-hal kecurangan sehingga Pemilu ini dapat berjalan dengan lancar, adil, aman, tertib, damai,” katanya.

Nanang Samodra tidak bisa menyebutkan siapa pelaku dibalik kecurangan/mutasi suara yang merugikannya.

“mengenai Oknum saya tidak bisa sebutkan karena sifatnya itu adalah para petugas yang yang ada di 8 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, kecuali Kecamatan Batu Layar dan Kecamatan Lembar,” Tegasnya.

Lanjutnya, 8 Kecamatan lainnya terindikasi datanya mengalami perubahan dilihat dari Formulir DA 1 yang mereka siapkan.

Atas Kecurangan/mutasi ini Nanang Samodra kehilangan puluhan ribu suara.

BACA JUGA :  Cleopatra, Kader Cantik Perindo Yang Bakal Nyaleg Melalui Bandung

“Marilah kita berkompetisi secara sehat, jangan sampai ada pihak-pihak lain yang dirugikan. Kita senang kalah terhormat dan tidak senang menang tidak terhormat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kecamatan Lombok Barat Rizal Umami, M.H. menjelaskan, kami “Bawaslu” berwenang terhadap penanganan pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, kode etik, Ad hoc di bawahnya dan Undang-undang lainnya.

“Terhadap hasil memang ada ruang tersendiri, tetapi ini juga sampai nanti ditingkat MK itu memang masih bisa berproses soal hasil, karena sengketa hasil itu ada di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Lanjut Rizal, yang akan kami buktikan itu adalah Kode Etik Penyelenggara sampai sejauh mana perubahan suara itu Ia lakukan, misalnya apakah secara bersama-sama ataukah secara sendiri-sendiri.

BACA JUGA :  Kejaksaan RI Periksa Menteri Dito Ariotedjo Terkait Perkara Dugaan TPPU

“Kalau pun itu terbukti misalnya dengan Panwascam atau pun dengan bersama-sama, prosesnya itu sampai pemecatan kalau untuk Kode Etik Penyelenggara,” tegas Rizal.

Rizal juga menanyakan Dimensi mana yang akan dilaporkan oleh pihak Nanang Samodra karena perubahan hasil itu bukan kewenangan Bawaslu.

“Terlihat curang ini dia akan berimplikasi terhadap Kode Etik Penyelenggara itu, pasti nanti di pleno rekapitulasi Kabupaten terhadap apa yang disampaikan oleh saksi itu implikasinya banyak. misalnya Pasal 373, 374 sampai 378, UU No 7 Tahun 2017 itu implikasinya bisa pembukaan kotak, menyandingkan antara C Hasil dengan Sirekap. Dengan dasar-dasar bukti ini, bisa juga akan dibawa ke tingkat rekapitulasi pleno Kabupaten,” ungkapnya.

Berita Terkait

Berkunjung ke NTB, Menko Polkam Tekankan Soliditas Forkopimda Hadapi Tantangan Global
Amrul Jihadi Didukung Jadi Ketua Demokrat NTB
Pelantikan Ade Kuswara Kunang Sebagai Bupati Bekasi Termuda dalam Sejarah
Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Lancar
Iqbal-Dinda Dilantik, Wujudkan NTB Makmur Mendunia
Presiden Lantik Pathul-Nursiah dan 959 Kepala Daerah Lainnya di Istana Presiden
Persiapan Pelantikan Kepala Daerah, Iqbal-Dinda Latihan Baris-berbaris
Gelar Rapimnas, Prabowo Berikan KTA Khusus Kepada LMI
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:45 WIB

Berkunjung ke NTB, Menko Polkam Tekankan Soliditas Forkopimda Hadapi Tantangan Global

Senin, 30 Maret 2026 - 09:29 WIB

Amrul Jihadi Didukung Jadi Ketua Demokrat NTB

Senin, 24 Februari 2025 - 05:29 WIB

Pelantikan Ade Kuswara Kunang Sebagai Bupati Bekasi Termuda dalam Sejarah

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:24 WIB

Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Lancar

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:00 WIB

Iqbal-Dinda Dilantik, Wujudkan NTB Makmur Mendunia

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:47 WIB

Presiden Lantik Pathul-Nursiah dan 959 Kepala Daerah Lainnya di Istana Presiden

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:20 WIB

Persiapan Pelantikan Kepala Daerah, Iqbal-Dinda Latihan Baris-berbaris

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:06 WIB

Gelar Rapimnas, Prabowo Berikan KTA Khusus Kepada LMI

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB