Pendaftaran kepemilikan rumah bagi para anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Pendaftaran kepemilikan rumah bagi para anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek), dibuka mulai Sabtu (22/7).
Pembukaan dimulai setelah didahului dengan rapat yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Pengadaan Perumahan PWI Pusat Nurcholis MA Basyari, hari Jumat (21/7).
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang sejak awal memikirkan kesehateraan para anggota dan sekretariat  PWI juga hadir dalam rapat tersebut.
“Ini penting untuk membantu teman-teman anggota PWI yang belum punya rumah,” tutur Atal.
Atal banyak memberi masukan, dan minta pendaftaran kepemilikan rumah segera dimulai. “Proyek perumahan untuk anggota PWI seperti ini perlu dikembangkan juga di daerah-daerah,” tutur Atal dalam rapat persiapan pendaftaran yang juga dihadiri Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi.
Menurut Nurcholis yang didampingi tim pengadaan rumah PWI Pusat, pada tahap awal perumahan yang ditawarkan berada di Tenjo, berjarak sekitar 300 meter dari Stasiun Tenjo, Bogor Barat, Jawa Barat. Namanya Perumahan Puri Tenjo, bersubsidi pemerintah.
Jarak Stasiun Tenjo- Stasiun Tanah Abang (Jakarta) ditempuh dengan kereta api listrik (KRL) satu jam 10 menit. “Rangkaian kereta api yang melayani jalur Jakarta- Tenjo ini cukup banyak, sehingga tidak mengkhawatirkan para wartawan yang tinggal di Tenjo,” tutur Karim Paputungan, Ketua Bidang Distribusi PWI Peduli Pusat yang ikut mensurvei lokasi perumahan tersebut.
Syarat-syarat yang wajib dipenuhi calon pemohon KPR bersubsidi Puri Tenjo via PWI
1. Belum punya rumah, dengan melampirkan surat keterangan belum punya rumah dari kantor Kelurahan/Desa.
2. Sudah bekerja minimal dua tahun, dibuktikan dengan adanya surat keterangan kerja dan/atau surat pengangkatan dari kantor tempat calon pemohon bekerja.
3. Gaji bulanan:
– Minimal Rp 4 juta untuk bujangan dan Rp4,5 juta untuk pasangan suami+istri (kumulatif).
– Maksimal Rp7 juta untuk bujangan dan Rp 8 juta untuk pasangan suami+istri (kumulatif).
4. Jika istri atau suami tidak bekerja, sertakan surat keterangan bahwa istri/suami tidak
bekerja, diketahui oleh Lurah/Kepala Desa tempat domisili calon pemohon.
5. Berusia 21-35 tahun untuk bujangan dan maksimum 10 tahun sebelum pensiun untuk
pasangan suami+istri.
6. Menyerahkan foto kopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan BPJS Kesehatan/KIS serta buku
nikah/akta nikah bagi yang sudah menikah.
7. Menyerahkan slip gaji calon pemohon untuk periode tiga bulan terakhir.
8. Menyerahkan rekening koran calon pemohon untuk periode tiga bulan terakhir.
9. Menyerahkan SPT PPh 21 atas nama calon pemohon untuk periode dua tahun terakhir.
10. Mengisi formulir dan berkas-berkas yang tersedia, termasuk formulir FLPP (fasilitas
likuiditas pembayaran perumahan).
Spesifikasi Rumah:
Unit : 2 kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi & WC, ruang dapur, garasi mobil.
Luas Bangunan: 30 m2.
Luas Tanah : 60 m2.
Lokasi : Jalan Ciwaru Raya, Tenjo, Kab. Bogor, Jabar (sekira 300m dari Stasiun/Pasar Tenjo)

Pendaftaran secara kolektif dilakukan melalui Tim Pengadaan Perumahaan PWI Pusat di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 32-34, Jakarta Pusat.
Petugas yang melayani anggota per wilayah di Jabodetabek sudah disiapkan. Silakan hubungi Sdr Elly Sri Pujianti di 081314620123. (Red supriyadi
BACA JUGA :  The Mandalika Siapkan Pengamanan, Event, dan Hiburan Spesial untuk Menyambut Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga ‘Naik Kelas’ dan Tumbuh Bersama Perkembangan The Mandalika
Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook
KKP dan Mitra Ajak Masyarakat Kenali Laut dan Wujudkan Aksi Nyata untuk Laut Sehat pada World Ocean Day dan Coral Triangle Day 2026
The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Tanam 250 Bibit Mangrove, ITDC Nusantara Utilitas Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir
Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga ‘Naik Kelas’ dan Tumbuh Bersama Perkembangan The Mandalika

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:33 WIB

KKP dan Mitra Ajak Masyarakat Kenali Laut dan Wujudkan Aksi Nyata untuk Laut Sehat pada World Ocean Day dan Coral Triangle Day 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:44 WIB

The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:35 WIB

Tanam 250 Bibit Mangrove, ITDC Nusantara Utilitas Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB