Mulai dari Perangkat Desa hingga Marbot Masjid, Pemkab Lombok Tengah Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan Launching Paritrana Award Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desa/Kelurahan Sekabupaten Lombok Tengah di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, 13 Mei 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Nusa Tenggara Barat (NTB), Nasrullah Umar dalam sambutannya menjelaskan bahwa Paritrana Award adalah gagasan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Paritrana itu bahasa sansekerta yang artinya perlindungan. Secara Kabupaten, untuk Lombok Tengah saat ini coverage-nya di angka 24%. Dari total tenaga kerja secara Sakernas itu kurang lebih 570.000, namun secara jumlah penduduk harusnya lebih dari itu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Di bawah Kepemimpinan Pathul - Nursiah, RSUD Praya Mendapatkan Berbagai Macam Prestasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, saat ini yang sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih 200.000 dan yang belum masih di angka 300.000 lebih.

“Jadi masih banyak pekerja kita yang belum mendapatkan haknya sebagai warga negara. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desa/Kelurahan, kita mendorong seluruh Masyarakat khususnya masyarakat pekerja agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara aktif tanpa membebani secara APBD,” ungkap Nasrullah.

BACA JUGA :  Jamin Prayaan Natal Aman, TNI Polri Loteng Lakukan Pengamanan Intensif 

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., mengatakan di Lombok Tengah ini mulai dari perangkat desa hingga Marbot Masjid sudah diberikan jaminan Ketenagakerjaan.

“Perangkat desa 2.933 orang, BPD kurang lebih 1.152, BKD 2.732, RT 5.707, Kader Posyandu 8.683, Nelayan 13.000, hingga Marbot Masjid 1.388 orang, sudah diberikan jaminan Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Cak Imin Berkunjung ke Kediaman Prabowo, Apa Yang Dibincangkan?

Pathul Bahri mengatakan, dari jaminan Ketenagakerjaan ini ketika meninggal dunia akan mendapatkan Rp42.000.000., sedangkan untuk kecelakaan mendapatkan Rp70.000.000.

“Maka dihimbau untuk seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk terus berdiskusi dengan kepala Desa dan PERISAI dari BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat masuk ke BPJS Ketenagakerjaan yang dihajatkan oleh pemerintah,” ujar Pathul Bahri. (red)

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas, RSUD Praya Gandeng Ombudsman
Kunjungan Pasien Cukup Tinggi, RSUD Praya Tetap Beri Pelayanan Terbaik
Naik Tipe B, RSUD Praya Lombok Tengah Bakal Dipimpin Direktur Utama
Targetkan 12 Kecamatan, KASTA NTB Rutinkan Pengobatan Gratis di Lombok Tengah
Menjadi RS Tipe B, RSUD Praya Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Wakil Bupati Lombok Tengah Serahkan Ambulans Gratis, RSUD Praya Komitmen Tingkatkan Pelayanan
2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM
Semangat Kemanusiaan Generasi Muda Warnai HUT ke-80 PMI Lombok Tengah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:20 WIB

Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas, RSUD Praya Gandeng Ombudsman

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:46 WIB

Kunjungan Pasien Cukup Tinggi, RSUD Praya Tetap Beri Pelayanan Terbaik

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:12 WIB

Mulai dari Perangkat Desa hingga Marbot Masjid, Pemkab Lombok Tengah Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:21 WIB

Naik Tipe B, RSUD Praya Lombok Tengah Bakal Dipimpin Direktur Utama

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:47 WIB

Targetkan 12 Kecamatan, KASTA NTB Rutinkan Pengobatan Gratis di Lombok Tengah

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:28 WIB

Menjadi RS Tipe B, RSUD Praya Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Serahkan Ambulans Gratis, RSUD Praya Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM

BERITA TERBARU

Kepolisian

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:25 WIB