Naik Tipe B, RSUD Praya Lombok Tengah Bakal Dipimpin Direktur Utama

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Struktur organisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, dipastikan bakal mengalami perombakan besar seiring dengan kenaikan status dari tipe C menjadi tipe B. Perubahan ini juga bertepatan dengan adanya transisi kepemimpinan di instansi kesehatan daerah tersebut.

​Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansyah, kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah. Ia dilantik di Ballroom Kantor Bupati, (16/03/26).

BACA JUGA :  Pameran Tunggal Perdana Bertajuk Sisa - sisa Yang Tersisa Dari Musisi Sidzia Madvox

​Meski telah menjabat sebagai Kepala Dinas, dr. Mamang masih dipercaya untuk merangkap jabatan sebagai penjabat (Pj) Direktur RSUD Praya hingga terpilihnya pejabat definitif yang baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan status RSUD Praya menjadi tipe B membawa konsekuensi pada penambahan pos jabatan fungsional dan struktural. Kedepannya, manajemen rumah sakit tidak lagi hanya dipimpin oleh seorang direktur, melainkan akan dipimpin oleh seorang Direktur Utama yang dibantu oleh dua orang Wakil Direktur.

BACA JUGA :  Targetkan 12 Kecamatan, KASTA NTB Rutinkan Pengobatan Gratis di Lombok Tengah

​Selain itu, jumlah Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Bidang (Kabid) juga akan bertambah guna menyesuaikan beban kerja pada tipe rumah sakit yang lebih tinggi.

​“Struktur organisasi di RSUD Praya sesuai kebutuhan, bisa tiga kabag dan Kabid bisa juga 4 Kabag dan Kabid,” ujar Wakil Bupati Lombok Tengah.

Sejalan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi, jabatan eselon IV di lingkup RSUD Praya nantinya akan ditiadakan. Penyesuaian ini diharapkan dapat membuat alur koordinasi di internal rumah sakit menjadi lebih ramping dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Mengapa 48 Desa di Lombok Tengah Belum Terima Dana Desa? Ini Penjelasan DPMD

​Saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah masih menunggu hasil penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Regulasi tersebut tengah diproses oleh DPRD Lombok Tengah untuk segera disahkan sebagai payung hukum perubahan struktur baru ini.

Berita Terkait

Mulai dari Perangkat Desa hingga Marbot Masjid, Pemkab Lombok Tengah Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Targetkan 12 Kecamatan, KASTA NTB Rutinkan Pengobatan Gratis di Lombok Tengah
Menjadi RS Tipe B, RSUD Praya Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Wakil Bupati Lombok Tengah Serahkan Ambulans Gratis, RSUD Praya Komitmen Tingkatkan Pelayanan
2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM
Semangat Kemanusiaan Generasi Muda Warnai HUT ke-80 PMI Lombok Tengah
Ginjal Bekerja 24 Jam Sehari Tanpa Henti: Sudahkah Menjaganya Sepenuh Hati?
Peringati Hari Ulang Tahun ke-4, RS Mandalika Gelar Seminar Kesehatan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:12 WIB

Mulai dari Perangkat Desa hingga Marbot Masjid, Pemkab Lombok Tengah Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:21 WIB

Naik Tipe B, RSUD Praya Lombok Tengah Bakal Dipimpin Direktur Utama

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:47 WIB

Targetkan 12 Kecamatan, KASTA NTB Rutinkan Pengobatan Gratis di Lombok Tengah

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:28 WIB

Menjadi RS Tipe B, RSUD Praya Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Serahkan Ambulans Gratis, RSUD Praya Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM

Rabu, 17 September 2025 - 20:46 WIB

Semangat Kemanusiaan Generasi Muda Warnai HUT ke-80 PMI Lombok Tengah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Ginjal Bekerja 24 Jam Sehari Tanpa Henti: Sudahkah Menjaganya Sepenuh Hati?

BERITA TERBARU