RSUD Praya Klarifikasi terkait Pasien Rujukan Puskesmas Mujur Yang Meninggal Dunia

- Wartawan

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – RSUD Praya memberikan klarifikasi atas pemberitaan meninggalnya pasien rujukan dari Puskesmas Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, 12 Desember 2024.

Berita ini menjadi viral dan menimbulkan dugaan bahwa kondisi Full Bed di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Praya menjadi penyebab utama kematian pasien.

Berdasarkan keterangan Kepala Instalasi IGD RSUD Praya, Yuhanan Mulyadin, S.Kep., Ns., komunikasi awal terjadi pada pukul 11.54 WITA, ketika Puskesmas Mujur menghubungi RSUD Praya melalui WhatsApp untuk merujuk pasien NK, 41 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, kapasitas IGD sedang penuh (Overload), dengan 30 pasien yang ditangani di ruangan yang hanya memiliki 25 tempat tidur. Petugas IGD memberikan konfirmasi bahwa pasien baru dapat dirujuk setelah dua jam, sesuai dengan SOP penanganan situasi Full Bed.

BACA JUGA :  Fonterra Luncurkan Keju Anchor Cheddar, Rasakan #BerasaBedanya bersama Orang Terkasih

Pada pukul 14.27 WITA, Puskesmas Mujur kembali menghubungi RSUD Praya untuk melaporkan kondisi terkini pasien. Petugas IGD kemudian meminta hasil pemeriksaan terbaru, termasuk kadar gula darah pasien (436 mg/dL), guna memastikan kondisi pasien memenuhi kategori transportable (layak dirujuk). Proses ini diiringi permintaan video kondisi pasien untuk memperjelas situasi medis.

Namun, pada pukul 16.15 WITA, saat pasien tiba di IGD RSUD Praya, ia telah dinyatakan meninggal dunia (Death on Arrival).

Sementara itu, Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansah, menyatakan pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai SOP.

“Kami memahami bahwa ini adalah kejadian yang menyedihkan. Namun, penting untuk diluruskan bahwa seluruh prosedur penanganan, termasuk koordinasi rujukan melalui SISRUTE, telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Mamang mengapresiasi masukan dari berbagai pihak dan berkomitmen untuk terus berbenah.

BACA JUGA :  Pembangunan SPAM Cerorong Danau Biru Harus Didukung, Begini Penjelasanya

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran konstruktif, namun kami mengimbau agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang lengkap. Hal ini penting untuk menghindari bias dan potensi informasi yang menyesatkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, RSUD Praya telah menggunakan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) sejak 2023. Sistem ini dirancang untuk mempermudah koordinasi antar fasilitas kesehatan dalam proses rujukan pasien, baik secara vertikal maupun horizontal. Dalam kasus ini, proses rujukan menggunakan SISRUTE telah dilakukan sesuai alur yang ditetapkan.

Namun demikian, RSUD Praya mengakui adanya ruang perbaikan, khususnya pada jalur komunikasi dan koordinasi.

“Kami menyadari perlunya petugas operator khusus pra-hospital untuk mengelola komunikasi rujukan secara lebih efektif, sehingga beban tenaga medis di IGD dapat berkurang,” ungkap dr. Yudha Permana, bagian Humas dan Pemasaran RSUD Praya.

RSUD Praya menegaskan bahwa penyebab kematian pasien tidak dapat disimpulkan hanya dari keterlambatan rujukan. Beberapa faktor yang harus menjadi perhatian meliputi:

  1. Kondisi pasien sebelum rujukan, termasuk riwayat penyakit dan perawatan.
  2. Penanganan di fasilitas kesehatan awal (Puskesmas Mujur).
  3. Kondisi dan fasilitas ambulans, termasuk penanganan medis selama perjalanan.

“Evaluasi holistik harus dilakukan agar penyebab kematian pasien dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas dr. Mamang.

BACA JUGA :  “Februari Semarak Cinta: Akhir Pekan Asik dan Kolaboratif di Kawasan The Nusa Dua”

RSUD Praya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik dari segi infrastruktur, kapasitas IGD, maupun sistem komunikasi rujukan. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat SOP dan memastikan tidak ada celah dalam proses pelayanan kesehatan di masa mendatang.

RSUD Praya berharap klarifikasi ini dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk memahami fakta yang sebenarnya. Rumah sakit juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya perbaikan pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.

Berita Terkait

PHO PKM Pringgarata dari Kontraktor ke Dinas Kesehatan Dinilai Terlalu Cepat
Di bawah Kepemimpinan Pathul – Nursiah, RSUD Praya Mendapatkan Berbagai Macam Prestasi
Tim Kementerian Kesehatan Rekomendasikan RSUD Praya Naik ke Kelas B
Berkomitmen Untuk Generasi Sehat Indonesia, Alfamart dan Lukajel Gelar Posyandu di 34 Kota
PT. SAI Bekerjasama Dengan UPTD Puskesmas Ubung Gelar Bansos Untuk Lansia dan Pengobatan Bersama Kelompok Prolanis
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2024 Libatkan 151.608 Anak Usia 0-7 Tahun
Pathul : Seluruh Anak – anak Lombok Tengah Harus dan Wajib Mendapatkan Imunisasi
Puluhan Siswa Diduga Keracunan Makanan, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:43 WIB

PHO PKM Pringgarata dari Kontraktor ke Dinas Kesehatan Dinilai Terlalu Cepat

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:42 WIB

RSUD Praya Klarifikasi terkait Pasien Rujukan Puskesmas Mujur Yang Meninggal Dunia

Selasa, 19 November 2024 - 15:30 WIB

Di bawah Kepemimpinan Pathul – Nursiah, RSUD Praya Mendapatkan Berbagai Macam Prestasi

Selasa, 12 November 2024 - 08:26 WIB

Tim Kementerian Kesehatan Rekomendasikan RSUD Praya Naik ke Kelas B

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:44 WIB

Berkomitmen Untuk Generasi Sehat Indonesia, Alfamart dan Lukajel Gelar Posyandu di 34 Kota

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:23 WIB

PT. SAI Bekerjasama Dengan UPTD Puskesmas Ubung Gelar Bansos Untuk Lansia dan Pengobatan Bersama Kelompok Prolanis

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:17 WIB

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2024 Libatkan 151.608 Anak Usia 0-7 Tahun

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:02 WIB

Pathul : Seluruh Anak – anak Lombok Tengah Harus dan Wajib Mendapatkan Imunisasi

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB