Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak pencabutan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam gelaran Pilpres 2024.

- Wartawan

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ,nesianews.com – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak pencabutan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam gelaran Pilpres 2024.

Maka Partai Buruh akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) agar ambang batas pencapresan menjadi nol persen, Senin (31/7) besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Output daripada FGD ini adalah untuk menyerap pemikiran dan gagasan para tokoh nasional yang pakar dalam bidangnya, dengan memadukan keinginan buruh dan kelas pekerja lainnya untuk mencabut presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi oleh Partai Buruh,” kata Iqbal,

BACA JUGA :  "Sabtu Budaya" SMAN 1 Pringgarata Memiliki Potensi Seni Musik Yang Luas Biasa

Aksi Buruh Tuntut Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Naikan Upah 15 Persen

Hasil FGD, kata Iqbal, akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dipertimbangkan dalam uji materi atau judicial review.

BACA JUGA :  Pipa SPAM Bocor, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Respon Cepat Lakukan Perbaikan

“FGD tersebut juga dihadiri 300 orang dari berbagai lapisan dan kalangan seperti buruh, petani, nelayan, miskin kita, miskin desa, aktivis lingkungan hidup dan HAM, aktivis perempuan, PRT, buruh migran, akademisi, mahasiswa, disabilitas, guru dan tenaga honorer, pensiunan, milenial dan Gen Z, ojol, pedagang kaki lima, dan kalangan rakyat jelata lainnya,” jelasnya.

Partai Buruh juga akan menggelar aksi jalan kaki ribuan buruh dari Bandung ke Jakarta selama 8 hari, dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2023. “Aksi longmarch Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh ini membawa 4 tuntutan. Satu, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Dua, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Tiga, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Dan yang keempat, cabut UU Kesehatan,” pungkasnya.
Red supriyadi

Berita Terkait

Gelar Rapimnas, Prabowo Berikan KTA Khusus Kepada LMI
Gede Wenten: Iqbal – Dinda Harus Merangkul Semua Masyarakat NTB
Akan Dilantik, LMI Minta OPD dan Relawan Tetap di Daerah
Komitmen LMI Untuk Memimpin NTB Tanpa Membeda-bedakan Dukungan
Desa Gemel Gelar Rapat Pembentukan Panitia PAW
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah
Pasca Pilkada 2024, Warga NTB Diharapkan Tetap Jaga Kamtibmas
Iqbal – Dinda Gelar Syukuran di Ponpes Darul Muhajirin

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:21 WIB

Gede Wenten: Iqbal – Dinda Harus Merangkul Semua Masyarakat NTB

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:38 WIB

Akan Dilantik, LMI Minta OPD dan Relawan Tetap di Daerah

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:09 WIB

Komitmen LMI Untuk Memimpin NTB Tanpa Membeda-bedakan Dukungan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:55 WIB

Desa Gemel Gelar Rapat Pembentukan Panitia PAW

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:36 WIB

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah

Senin, 23 Desember 2024 - 14:32 WIB

Pasca Pilkada 2024, Warga NTB Diharapkan Tetap Jaga Kamtibmas

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:20 WIB

Iqbal – Dinda Gelar Syukuran di Ponpes Darul Muhajirin

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:42 WIB

Pasca Pilkada NTB, Warga Diharapkan Tetap Kompak Jaga Kamtibmas

BERITA TERBARU