Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak pencabutan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam gelaran Pilpres 2024.

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ,nesianews.com – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak pencabutan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam gelaran Pilpres 2024.

Maka Partai Buruh akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) agar ambang batas pencapresan menjadi nol persen, Senin (31/7) besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Output daripada FGD ini adalah untuk menyerap pemikiran dan gagasan para tokoh nasional yang pakar dalam bidangnya, dengan memadukan keinginan buruh dan kelas pekerja lainnya untuk mencabut presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi oleh Partai Buruh,” kata Iqbal,

BACA JUGA :  Ladies First Band Meriahkan Malam Lounching Car Free Night Di Kota Praya Lombok Tengah

Aksi Buruh Tuntut Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Naikan Upah 15 Persen

Hasil FGD, kata Iqbal, akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dipertimbangkan dalam uji materi atau judicial review.

BACA JUGA :  Pesan Ganjar Pranowo Saat Lari Pagi

“FGD tersebut juga dihadiri 300 orang dari berbagai lapisan dan kalangan seperti buruh, petani, nelayan, miskin kita, miskin desa, aktivis lingkungan hidup dan HAM, aktivis perempuan, PRT, buruh migran, akademisi, mahasiswa, disabilitas, guru dan tenaga honorer, pensiunan, milenial dan Gen Z, ojol, pedagang kaki lima, dan kalangan rakyat jelata lainnya,” jelasnya.

Partai Buruh juga akan menggelar aksi jalan kaki ribuan buruh dari Bandung ke Jakarta selama 8 hari, dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2023. “Aksi longmarch Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh ini membawa 4 tuntutan. Satu, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Dua, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Tiga, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Dan yang keempat, cabut UU Kesehatan,” pungkasnya.
Red supriyadi

Berita Terkait

9.068 Warga Labulia Masuk DPT Pilkades 2026
Jelang Pilkades, Kejari Lombok Tengah Minta Inspektorat Audit Dana Desa
Berkunjung ke NTB, Menko Polkam Tekankan Soliditas Forkopimda Hadapi Tantangan Global
Amrul Jihadi Didukung Jadi Ketua Demokrat NTB
Pelantikan Ade Kuswara Kunang Sebagai Bupati Bekasi Termuda dalam Sejarah
Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Lancar
Iqbal-Dinda Dilantik, Wujudkan NTB Makmur Mendunia
Presiden Lantik Pathul-Nursiah dan 959 Kepala Daerah Lainnya di Istana Presiden
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:15 WIB

9.068 Warga Labulia Masuk DPT Pilkades 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:50 WIB

Jelang Pilkades, Kejari Lombok Tengah Minta Inspektorat Audit Dana Desa

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:45 WIB

Berkunjung ke NTB, Menko Polkam Tekankan Soliditas Forkopimda Hadapi Tantangan Global

Senin, 30 Maret 2026 - 09:29 WIB

Amrul Jihadi Didukung Jadi Ketua Demokrat NTB

Senin, 24 Februari 2025 - 05:29 WIB

Pelantikan Ade Kuswara Kunang Sebagai Bupati Bekasi Termuda dalam Sejarah

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:24 WIB

Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Lancar

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:00 WIB

Iqbal-Dinda Dilantik, Wujudkan NTB Makmur Mendunia

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:47 WIB

Presiden Lantik Pathul-Nursiah dan 959 Kepala Daerah Lainnya di Istana Presiden

BERITA TERBARU