KPID Gelar FGD Tingkatkan Keragaman dan Kualitas Siaran Lembaga Penyiaran di NTB

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS. COM – Tingkatkan keragaman dan kualitas konten siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Minggu 10 September 2023, gelar Focus Group Disscusion (FGD) di Rumah Makan Taliwang Nada Cakra Mataram.

Kegiatan yang di support oleh KPI Pusat tersebut, di hadiri oleh Amin Shabana Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH.,MA Dewan Pakar MPI Muhammadiyah, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si Ketua KPID Provinsi NTB, Prof. Dr. H. Kadri, M.Si Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Mataram dan Sahril Alim Konsultan TV 9.

Dalam sambutannya, Amin Shabana mengatakan, berbicara tentang keragaman konten yang akan kita masukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, maka indikasinya kita harus mengacu kepada undang-undang 32 Tahun 2022 yang sampai saat ini masih kita gunakan.

BACA JUGA :  Mandalika International Festival 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Sport, Budaya, dan Gagasan Pariwisata Kelas Dunia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Materi yang ada di undang-undang 32 perlu adanya penyesuaian karena perkembangan zaman yang sudah menuntut kita yang tidak hanya menggunakan televisi dan radio sebagai sumber informasi. Saat ini saya meyakini bahwa semua yang hadir di sini menjadikan gadget itu sebagai sumber informasi primer,” ujarnya.

Kurangnya minat masyarakat mendengarkan Radio dan menonton Televisi merupakan fakta yang harus disikapi terutama terkait terkait di dalam revisi undang-undang penyiaran.

BACA JUGA :  Perkuat Status UNESCO Global Geopark, NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani Terintegrasi

“Terkait dengan keragaman konten apabila kita melihat pada undang-undang 32, pengembangan jasa penyiaran yang menjadi otoritas dari KPI hanya terdiri dari 4, lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran berlangganan dan lembaga penyiaran komunitas,” katanya.

Banyak harapan dari publik agar KPI memiliki otoritas untuk mengawasi Over The Top (OTT) atau media selain Tv dan Radio.

Sementara itu, Kadri menyampaikan di Undang-undang penyiaran yang akan direvisi dan disahkan itu harus memberi tupoksi yang jelas kepada KPI termasuk KPID.

BACA JUGA :  Harta Koruptor Pajak Dirampas, Jaksa akan Gandeng KPK Usut Kejanggalan Laporan Kekayaan Pejabat

“Semangat untuk menyusun undang-undang ini ada dua hal yang harus dipertimbangkan. pertama, reaktif terhadap sebuah fenomena, yang kedua prediktif terhadap fenomena yang akan muncul,” tuturnya.

Lanjut Kadri, melihat fenomena media sosial sekarang yang sudah merusak sendi-sendi demokrasi di negara ini, merusak nilai persatuan, ancaman keragaman. Maka undang-undang penyiaran itu harus hadir untuk bisa mengantisipasi jangan sampai fenomena new media merusak tatanan-tatanan penyiaran.

“Revisi undang-undang ini harus bisa mendorong penguatan KPI sebagai lembaga pengawas dan penyidik literasi dalam bermedia ini memberi kewenangan yang lebih,” tegasnya.

Berita Terkait

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Gerakan Pangan Murah Pemkab Lombok Tengah Diserbu Warga
ITDC Raih Dua Penghargaan BEMA 2026 atas Strategi Destination Marketing dan Digital Engagement
Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Diluncurkan
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
Harta Koruptor Pajak Dirampas, Jaksa akan Gandeng KPK Usut Kejanggalan Laporan Kekayaan Pejabat
Bupati Lombok Tengah Resmi Buka Rakerda I PWI di Raja Hotel Mandalika
Dua Hari Pemeriksaan, Tim II Audit Kinerja Itdam IX/Udayana Puas dengan Kinerja Brigif TP 31/PS dan Yon 875/SYP
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:42 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:25 WIB

Gerakan Pangan Murah Pemkab Lombok Tengah Diserbu Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 11:28 WIB

ITDC Raih Dua Penghargaan BEMA 2026 atas Strategi Destination Marketing dan Digital Engagement

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:43 WIB

Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Diluncurkan

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:02 WIB

ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:30 WIB

Harta Koruptor Pajak Dirampas, Jaksa akan Gandeng KPK Usut Kejanggalan Laporan Kekayaan Pejabat

Sabtu, 25 April 2026 - 07:24 WIB

Bupati Lombok Tengah Resmi Buka Rakerda I PWI di Raja Hotel Mandalika

Sabtu, 25 April 2026 - 06:58 WIB

Dua Hari Pemeriksaan, Tim II Audit Kinerja Itdam IX/Udayana Puas dengan Kinerja Brigif TP 31/PS dan Yon 875/SYP

BERITA TERBARU