NESIANEWS.COM – 2.500 Volunteer Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan digelar (9-11/10/26) di Sirkuit Mandalika dipastikan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS.
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS tersebut diandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerja sama Jaminan Keselamatan Relawan Volunteer Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 oleh ITDC, MGPA, BPJS dan Kementerian Ketenagakerjaan NTB di Sirkuit Mandalika, (5/10/26).
Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026, sekaligus Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja menjadi prioritas utama di samping teknis balapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak hanya berpikir mengenai kesiapan dari penyelenggaraan, tapi yang paling penting dari semuanya adalah bagaimana tenaga kerja yang ada di dalamnya itu bekerja dengan aman, nyaman dan yang paling penting mendapatkan perlindungan dan ketenangan,” ujar Troy Warokka.
Troy menambahkan, perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelekaan Kerja dan Jaminan Kematian yang didaftarkan melalui BPJS cabang Lombok Tengah.
“Karena sesungguhnya untuk para pekerja, dibalik kerja ini ada sejuta harapan, ada doa dari keluarga mereka. Tapi kita harus pastikan mereka bekerja dengan baik. Dan salah satunya bentuk yang paling penting adalah bagaimana mereka terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Vice Chairman MotoGP Indonesia 2026, sekaligus Direktur MGPA, Ananda Mikola, menyoroti peran penting para relawan dan pekerja lapangan seperti marshal serta tim keamanan yang bekerja keras selama balapan.
“Garda terdepan untuk penyelenggaraan MotoGP ini adalah para pekerja dan volunteer. Karena memang tanpa kehadiran volunteer, marshal, security dan pekerja-pekerja di sini, event ini tidak akan sukses,” ungkap Ananda Mikola.
Ananda Mikola berpesan kepada para pekerja dan relawan agar bangga atas kotribusi mereka pada ajang balap dunia yang turut membawa nama Indonesia di kancah Internasional.
“Saya sampaikan kepada volunteer, kalian harus bangga karena kesempatan ini tidak datang dua kali,” ujar mantan pembalap nasional tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, menjelaskan bahwa cakupan perlindungan bagi para pekerja dimulai sejak mereka berangkat kerja dari rumah hingga kepulangan para pekerja.
“jadi untuk risiko kecelakaan kerja, itu dilindungi sejak keluar dari halaman rumah, perjalanan menuju tempat kerja, kemudian pulang ke rumah sampai memasuki halaman rumah,” jelas Nasrullah.
Ia menjelaskan skema jaminan ini menanggung berbagai fasilitas medis di seluruh rumah sakit di NTB, santunan hingga penggantian gaji selama masa perawatan jika terjadi insiden.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.pd., M.Pd. mengatakan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi syarat mutlak bagi gelaran Internasional.
“kita punya pengawasan nama K3, pengawasan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dua aspek penting, selain keselamtan, juga harus sehat. Kalau tidak sehat tidak selamat. Apalagi ini event internasional, event yang brandingnya luar biasa,” pungkas Aidy Furqan.
































