NESIANEWS.COM – Kasta NTB menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Provinsi NTB atas dibentuknya satuan tugas penanganan dan pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan bullying di lembaga pendidikan dan pondok pesantren.
”Satgas yang juga melibatkan aparat penegak hukum juga ormas keagamaan dan NGO merupakan sebuah langkah yang bagus dalam upaya bersama untuk mereduksi semua potensi terjadinya praktek kekerasan, pelecehan seksual dan bullying di semua institusi pendidikan termasuk pondok pesantren,” kata Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, Kamis (11/6/2026).
Terhadap munculnya kasus kekerasan di beberapa ponpes di NTB, lanjut Wink Haris, tentu memunculkan keprihatinan bersama. Sekaligus harus dicari formulasi yang tepat, terutama dengan pelibatan langsung seluruh komponen masyarakat dalam pengawasan. Termasuk di dalamnya soal aturan yang berlaku di seluruh pondok pesantren, terutama dalam rangka pencegahan terjadinya praktik kekerasan, pelecehan seksual, dan bullying yang sudah mencoreng nama pondok pesantren di NTB ini.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kita tentu tidak ingin pondok pesantren sebagai institusi pendidikan agama dimana generasi agamis dilahirkan akan dinodai oleh perilaku individu yang akan berimbas kepada nama baik pondok pesantren,” ujarnya.
Maka dari itu, kata Wink Haris, harus dipisahkan antara tanggung jawab individu dan pesantren sebagai institusi agar tidak muncul stigma ponpes sebagai sumber utama munculnya banyak kasus kekerasan, pelecehan seksual dan bullying.
Dikatakannya, terbentuknya satuan tugas terpadu di NTB merupakan sebuah langkah konkret dan sebuah terobosan baru yang patut kita apresiasi.
”Satgas sejenis ini merupakan satu satunya di Indonesia dan diharapkan bisa menjadi role model dalam upaya pencegahan praktek kekerasan, pelecehan seksual dan bullying secara nasional di semua tingkatan institusi pendidikan bukan cuma di pondok pesantren,” tutup Wink Haris. (ahmd/red)
































