Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendorong Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat pengawasan terhadap praktik mafia tanah dan mafia investasi berkedok konsultan di wilayah Lombok Tengah.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Lombok Tengah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Jumat (29/05/2026).

Audiensi turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., jajaran intelijen Kejari Lombok Tengah, Ketua IPPAT Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta pengurus IPPAT Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki posisi strategis dalam menjaga iklim investasi sekaligus menjadi instrumen penting dalam peningkatan PAD daerah.

BACA JUGA :  Tanam 10.000 Pohon, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan

Kajari Lombok Tengah menilai, tingginya nilai investasi di Lombok Tengah harus dibarengi dengan tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan memiliki kepastian hukum agar tidak menjadi celah praktik mafia tanah maupun kebocoran pendapatan daerah.

“Kehadiran PPAT harus menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah, bukan sekadar administrasi formalitas. PPAT harus mampu ikut mengawal investasi yang sehat serta memastikan potensi PAD daerah tidak hilang akibat permainan mafia tanah maupun praktik-praktik kotor di sektor pertanahan,” tegas Kajari Lombok Tengah.

Kejaksaan juga mengingatkan agar PPAT tidak menjadi perpanjangan tangan maupun diperdaya oleh oknum konsultan hitam yang selama ini diduga memanfaatkan investasi dan pengurusan lahan untuk kepentingan mafia tanah.

BACA JUGA :  The Return of Beauty Harmony: Kembalinya Pesona Seni, Budaya, dan Harmoni di Peninsula Island, The Nusa Dua

Menurut Kejaksaan, praktik mafia investasi berkedok konsultan menjadi salah satu modus yang mulai dipetakan karena berpotensi memunculkan manipulasi administrasi pertanahan, permainan nilai tanah, hingga konflik agraria yang merugikan masyarakat dan daerah.

“Kami mengingatkan jangan sampai PPAT dimanfaatkan atau dijadikan alat oleh konsultan-konsultan hitam yang bermain di sektor pertanahan. Jangan sampai profesi PPAT justru menjadi pintu masuk mafia tanah maupun calo-calo investasi,” ujar Kajari

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga menegaskan telah melakukan pemetaan awal terhadap berbagai pola permainan mafia tanah, percaloan, hingga jaringan investasi ilegal yang berpotensi merugikan daerah.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Lombok Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satgas Mafia Tanah, Satgas Investasi, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pengawasan sektor pertanahan dan meningkatkan PAD Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Kolaborasi ITDC dan Kopassus Perkuat Sistem Pengamanan The Mandalika

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan transparansi administrasi pertanahan, serta memastikan seluruh investasi di Lombok Tengah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan akan mendukung penuh PPAT yang bekerja profesional, menjaga integritas, dan taat hukum. Namun terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan atau ikut bermain dalam praktik mafia tanah, Kejaksaan memastikan tidak akan ragu melakukan penegakan hukum secara tegas.

Audiensi berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaborasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga iklim investasi yang sehat serta mendorong peningkatan PAD dan kepastian hukum di Kabupaten Lombok Tengah. (rls/red)

Berita Terkait

Komitmen Pelayanan Prima, Samsat Karawang Kini Lebih Modern dan Nyaman
UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital
DPD KASTA se-NTB Gelar Musda Serentak “Oposan Yang Kronstruktif dan Mitra Kritis”
PAD Ditargetkan Tembus Rp36 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gandeng PLN dan Bapenda Cegah Korupsi Pajak Listrik
Kolaborasi ITDC dan Kopassus Perkuat Sistem Pengamanan The Mandalika
600 Peserta Hadiri Rapat Tahunan Nasional Induk Koperasi Kredit Tahun Buku 2025 Digelar di GMCC
HPN Bekasi Raya 2026 kehadiran Ketua DPRD dan Ketua MUI Kota Bekasi jadi Simbol Penghormatan kepada Pers
Kejari Lombok Tengah Amankan Hak Sipil 112 Anak Rentan Lewat Program JAGOAN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:12 WIB

Komitmen Pelayanan Prima, Samsat Karawang Kini Lebih Modern dan Nyaman

Senin, 13 Juli 2026 - 21:25 WIB

UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:50 WIB

DPD KASTA se-NTB Gelar Musda Serentak “Oposan Yang Kronstruktif dan Mitra Kritis”

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:34 WIB

PAD Ditargetkan Tembus Rp36 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gandeng PLN dan Bapenda Cegah Korupsi Pajak Listrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:51 WIB

Kolaborasi ITDC dan Kopassus Perkuat Sistem Pengamanan The Mandalika

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:25 WIB

600 Peserta Hadiri Rapat Tahunan Nasional Induk Koperasi Kredit Tahun Buku 2025 Digelar di GMCC

Senin, 15 Juni 2026 - 10:19 WIB

HPN Bekasi Raya 2026 kehadiran Ketua DPRD dan Ketua MUI Kota Bekasi jadi Simbol Penghormatan kepada Pers

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Lombok Tengah Amankan Hak Sipil 112 Anak Rentan Lewat Program JAGOAN

BERITA TERBARU

Pendidikan

88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:55 WIB

Teknologi

UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Senin, 13 Jul 2026 - 21:25 WIB