Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Perpanjangan Layanan SP2D Online

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – PT Bank NTB Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Adendum ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya terkait pelayanan perbankan dalam pelaksanaan pengeluaran daerah melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online yang terintegrasi dengan sistem SIPD RI. Melalui adendum ini, masa kerja sama diperpanjang selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak 21 April 2026 hingga 21 April 2027.

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Amankan Hak Sipil 112 Anak Rentan Lewat Program JAGOAN

Kolaborasi ini bertujuan untuk semakin mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan transaksi tanpa batasan waktu dan tempat bagi pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bank dalam mendukung transformasi digital sektor publik di daerah.

BACA JUGA :  Awas Modus "Nongkrong" Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

“Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perpanjangan kerja sama ini sekaligus mempertegas peran Bank NTB Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang baik serta percepatan digitalisasi layanan publik.

BACA JUGA :  Truk Box Bermuatan Snack dan Minuman Terguling di Baypass Lombok Tengah

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya andal, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah. Integrasi sistem SP2D Online melalui SIPD RI diyakini akan semakin memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus mendorong inovasi layanan yang memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas sebagai bagian dari semangat Berkah Bermakna,” tutupnya. (REL)

Berita Terkait

Musda III, Sahdi Saputra Terpilih Jadi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur
Waspada Bencana dan Kekeringan di Lombok Tengah, Sistem Informasi Siaga NTB Mulai Digencarkan
Musda III Kasta NTB Lobar Bahas Regenerasi Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat
Dosen LSPR Institute of Communication and Business Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Blongas, Lombok Barat, Perkuat Promosi Pariwisata melalui Pengelolaan Media Sosial
Komitmen Pelayanan Prima, Samsat Karawang Kini Lebih Modern dan Nyaman
UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital
DPD KASTA se-NTB Gelar Musda Serentak “Oposan Yang Kronstruktif dan Mitra Kritis”
PAD Ditargetkan Tembus Rp36 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gandeng PLN dan Bapenda Cegah Korupsi Pajak Listrik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:33 WIB

Musda III, Sahdi Saputra Terpilih Jadi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:43 WIB

Waspada Bencana dan Kekeringan di Lombok Tengah, Sistem Informasi Siaga NTB Mulai Digencarkan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:12 WIB

Musda III Kasta NTB Lobar Bahas Regenerasi Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:09 WIB

Dosen LSPR Institute of Communication and Business Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Blongas, Lombok Barat, Perkuat Promosi Pariwisata melalui Pengelolaan Media Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:12 WIB

Komitmen Pelayanan Prima, Samsat Karawang Kini Lebih Modern dan Nyaman

Senin, 13 Juli 2026 - 21:25 WIB

UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:50 WIB

DPD KASTA se-NTB Gelar Musda Serentak “Oposan Yang Kronstruktif dan Mitra Kritis”

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:34 WIB

PAD Ditargetkan Tembus Rp36 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gandeng PLN dan Bapenda Cegah Korupsi Pajak Listrik

BERITA TERBARU