Taati SIPD RI, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Bank NTB Syariah memperkuat posisinya sebagai pengelola utama pembiayaan aparatur sipil negara (ASN) daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah menerima pelimpahan pembiayaan PNS senilai sekitar Rp200 miliar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Pelimpahan tersebut dilakukan seiring penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mengatur penyaluran gaji pegawai daerah secara langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Nazaruddin dengan Direktur Kredit PT Bank Pembanguan Daerah Bali, Made Lestara Widiatmika, di Denpasar, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Kredit Ritel & Konsumer (KRK) BPD Bali, I Gede Sukanada, Kepala BPD Bali Cabang Mataram, Anak Agung Ngurah Aryadiputra, serta GM Divisi KSM Bank NTB Syariah, Andreas Mauludy.

BACA JUGA :  Poltekpar Lombok Gelar Wonder Preneur Fest With Creativity and Inivation

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menjelaskan bahwa kebijakan SIPD membuat bank yang tidak mengelola rekening gaji pegawai daerah menjadi sulit mengendalikan risiko pembiayaan. Pasalnya, pemotongan kewajiban pinjaman kini hanya dapat dilakukan oleh bank pengelola rekening gaji.

“Dengan SIPD, seluruh gaji harus masuk ke rekening pegawai terlebih dahulu, baru kemudian dipotong untuk kewajiban. Artinya, bank yang tidak mengelola rekening gaji tidak lagi memiliki kontrol terhadap cash flow nasabah,” ujar Nazaruddin.

Ia menyebutkan, kondisi tersebut membuat BPD Bali menilai pembiayaan PNS daerah di NTB tidak lagi manageable dari sisi manajemen risiko. Setelah melakukan asesmen, BPD Bali memutuskan melimpahkan portofolio pembiayaan PNS yang tersisa ke Bank NTB Syariah.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

“Nilainya saat ini sekitar Rp200 miliar. Sebenarnya dulu lebih besar, bisa mencapai Rp300 hingga Rp400 miliar. Namun, dalam setahun terakhir mereka sudah tidak lagi menyalurkan pembiayaan baru karena menyadari risiko ke depan,” katanya.

Menurut Nazaruddin, langkah BPD Bali ini didasarkan pada filosofi dasar kredit perbankan, yakni pembiayaan seharusnya dilakukan oleh bank yang menguasai arus kas nasabah. Dalam konteks ASN daerah NTB, penguasaan tersebut berada pada Bank NTB Syariah sebagai bank pengelola rekening gaji.

“Kalau tidak menguasai cash flow, maka pembiayaan hanya bergantung pada itikad baik nasabah. Itu tentu berisiko. Karena itu, pelimpahan ini menjadi langkah yang rasional dan patuh terhadap prinsip manajemen risiko,” ujarnya.

Saat ini, Bank NTB Syariah baru menguasai dibawah 50 persen pangsa pembiayaan PNS daerah di NTB. Sisanya masih dikelola oleh sejumlah bank lain, termasuk bank-bank BUMN.

BACA JUGA :  Buruan Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Pemkab Loteng Dilelang Secara Online

Nazaruddin berharap, langkah BPD Bali dapat menjadi pemicu bagi bank lain untuk mengikuti kebijakan serupa.

“Kami melihat ini sebagai bola salju pertama. Ke depan, bank-bank yang tidak menguasai cash flow ASN daerah semestinya akan mengambil langkah yang sama, karena secara filosofi kredit sudah tidak sesuai,” ucapnya.

Meski pembiayaan PNS merupakan captive market bagi Bank NTB Syariah, Nazaruddin menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan pembiayaan produktif. Namun demikian, segmen pembiayaan ASN tetap menjadi bagian penting yang tidak akan ditinggalkan.

“Ini bukan soal meninggalkan pembiayaan produktif, tetapi menjaga pasar yang memang menjadi tanggung jawab kami sebagai bank daerah,” ujar Nazaruddin. (RED)

Berita Terkait

Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai
100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026
Wakili NTB, PDAM Lombok Tengah Berhasil Meraih Penghargaan TOP BUMD Bintang 4 Tahun 2026
Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00 WIB

100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:37 WIB

Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM

Kamis, 30 April 2026 - 14:24 WIB

Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital

Selasa, 14 April 2026 - 06:53 WIB

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

Selasa, 14 April 2026 - 06:50 WIB

Wakili NTB, PDAM Lombok Tengah Berhasil Meraih Penghargaan TOP BUMD Bintang 4 Tahun 2026

Rabu, 8 April 2026 - 06:05 WIB

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

BERITA TERBARU