Gunakan Kendaraan Bak Terbuka Saat Liburan Ketupat, Kapolres Loteng “Silahkan Putar Balik”

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Masyarakat yang masih nekat menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut warga yang akan melaksanakan liburan lebaran ketupat ke obyek wisata di Kabupaten Lombok Tengah di persilahkan puter balik/kembali.

Hal tersebut di sampaikan langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK di kantornya, kepada awak media terkait rangkaian pengamanan lebaran ketupat di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (16/4).

Iwan menyampaikan pos pengamanan perayaan idul fitri 1445 H akan dialih fungsikan menjadi pos penyekatan untuk meminimalisir masyarakat yang akan melaksanakan libur lebaran ketupat menggunakan kendaraan bak terbuka baik itu yang masuk maupun keluar Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Jelang Hut Lalu-lintas Bhayangkara ke 68, Satlantas Polres Loteng Laksanakan Bhakti Religi 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila masih ada yang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut warga saat liburan akan kita suruh putar balik/kembali, karena sudah banyak contoh kejadian kendaraan bak terbuka yang mengalami laka lantas yang fatal,” ucapnya.

Untuk diketahui Polres Lombok Tengah mengoperasikan sebanyak tiga pos penyekatan selama libur lebaran ketupat besok. Nantinya pos tersebut akan diisi oleh personel gabungan untuk meminimalisir dan memfilter kendaraan yang keluar masuk Lombok Tengah terutama kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.

BACA JUGA :  Asah Kemampuan dan Naluri Tempur Prajurit, Lanal Sabang Laksanakan Uji Terampil Glagaspur Pangkalan Tingkat P1 dan P2

“Yang pertama pos penyekatan kopang, yang kedua pos penyekatan praya dan yang ketiga pos penyekatan labulia,” katanya.

Nantinya pos tersebut akan memfilter kendaraan yang masuk dari arah mataram-loteng-lotim maupun sebaliknya guna meminimalisir masyarakat agar tidak menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang.

BACA JUGA :  ITDC dan Jasaraharja Putera Jalin Kerja sama, Asuransikan Aset Sirkuit Mandalika

“Lebih baik kita tegas seperti itu dari pada masyarakat kita terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Untuk diketahui Polres Lombok Tengah menerjunkan sebanyak 350 personel bersama stakeholder terkait untuk mengamankan libur lebaran ketupat.

Nantinya para personel tersebut akan mengisi titik spot pengamanan obyek wisata maupun titik spot penyekatan selama perayaan lebaran ketupat di Kabupaten Lombok Tengah.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

BERITA TERBARU

Pendidikan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:08 WIB